Jaga Ketertiban Masyarakat, Polsek Sekupang Razia Penjual Petasan
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 13-06-2017 | 09:38 WIB
Polsek-Sekupang-razia-petasan-01.gif
Jajaran Polsek Sekupang saat merazia penjual petasan di pasar Tiban Center pada Senin (12/6/2017) sore. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Sekupang pada Senin (12/6/2017) sore merazia sejumlah penjual petasan di wilayah Sekupang. Ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di bulan suci Ramadhan.

Penjual petasan yang menjadi sasaran razia di lokasi pasar Tiban Center, pasar Sungai Harapan, dan pasar Cipta Puri, Kecamatan Sekupang. Dalam razia ini, Polisi mengamankan ratusan petasan dan pedagang yang tidak memiliki izin diberikan peringatan untuk tidak menjual kembali.

Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Aprizon menyampikan razia petasan ini akan dilakukan rutin selama Ramadhan. Semua petuasan yang dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan disita termasuk petasan jenis korek yang banyak digunakan anak-anak.

"Kita ingin wilayah hukum Polsek Sekupang bersih dari petasan," ujar Ferry.

Selain penjual yang terkena razia, Ferry juga mengingatkan pedagang lainnya untuk tidak menjul petasan. Sebab, petasan itu bisa mengakibatkan bahaya bagi pengguna maupun orang lain.

"Ketertiban dan kenyamanan masyarakat akan terus kita jaga. Saya berharap tak ada lagi pedagang yang menjual petasan," tegasnya.

Editor: Gokli