Solusi Dualisme Kewenangan di Batam

Kadin Kepri Dorong Pemko Batam Ajukan Judicial Review ke MK
Oleh : Press Release
Jum'at | 02-06-2017 | 11:17 WIB
kadin-kepri-01.gif
Ketua Umum Kadin Kepri, Akhmad Ma’ruf Maulana

BATAMTODAY.COM, Batam - Menyikapi ketidakpastian hukum dan investasi di Batam, Kamar Dagang dan Industri Provinsi Kepulauan Riau punya analogi yang berbeda dengan apa yang disampaikan oleh berbagai pihak di media massa selama ini.

Ketua Umum Kadin Kepri, Akhmad Ma'ruf Maulana, mengatakan meskipun antara Palestina dan Pemko Batam itu sama-sama masih berjuang, akan tetapi cara perjuangan yang dilakukan Palestina berbeda dengan Pemko Batam.

Menurut Ma'ruf, kalau Palestina berjuang mengangkat senjata melalui Hamas, tetapi mereka tidak lupa melakukan upaya diplomasi melalui berbagai negara dan perjuangan mendapatkan pengakuan secara hukum atas kemerdekaan Palestina melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Model perjuangan ala Pemko Batam berbeda dengan Palestina, meskipun peluangnya memenangkan gugatan sangat besar jika melakukan judicial review UU Pemerintahan Daerah ke Mahkamah Konstutisi, sengketa kewenangan Pemko lebih suka diangkat melalui perang di media massa.

"Masyarakat dan pengusahanya hampir setiap hari di sajikan perjuangan Pemko lewat media," tegas Ma'ruf.

Padahal jika belajar dari perjuangan Asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia tentang gugatan penghapusan Perda oleh Mendagri, Pemda akhirnya dimenangkan oleh MK.

"Sudah berulang kali saya sampaikan, ini bukan jeruk makan jeruk, tetapi upaya legal untuk mendapatkan kepastian hukum," papar Ma'ruf.

Kadin pada prinsipnya mendukung penuh jika Pemko dan DPRD Batam mengajukan gugatan sengketa kewenangan ke MK.

"Kami mendukung jika itu ditempuh, dalam rangka memperkuat otonomi daerah, BP Batam sudah saatnya dibubarkan, karena konstribusi bagi ekonomi Batam sudah hampir tidak ada, bahkan pertumbuhan ekonomi Batam sudah di titip nadir, hanya 2 persen," keluh Ma'ruf.

Kita saksikan belakangan ini, dalam beberapa jam saja hujan, sudah banjir di mana-mana.

"Kita tidak bisa menutup mata dengan penutupan sejumlah perusahaan yang berdampak PHK, meskipun ada yang beralasan itu karena kondisi global, kenyataanya, di wilayah sumatera saja pertumbuhan ekonomi masih di atas Batam," terang Ma'ruf.

Padahal di banding wilayah Sumatera, Batam sudah dapat berbagai fasilitas. Ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam pengelolaan Batam beberapa waktu belakangan ini.

Hari Rabu yang lalu, keluhan sudah disampaikan Kadin Kepri pada Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Batam, namun belum ada ketegasan apakah DPRD akan ambil bagian dalam gugatan pembubaran BP Batam.

Salah satu langkah konkrit saat ini yang dilakukan Kadin dalam membantu Pemko Batam untuk menyelesaikan sengketa kewenangan di Batam, Kadin Kepri sudah inisiasi melalui upaya gugatan pencabutan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam melalui Mahkamah Agung.

"Hanya saja perjuanganya memang berat, banyak pengusaha yang mengeluh tentang masalah lahan, tetapi tidak semua yang punya legal standing mau tampil di depan melakukan gugatan, sehingga baru beberapa perusahaan yang sudah menyatakan siap," kata Ma'ruf.

Dalam kesempatan yang sama, Kadin juga mengingatkan Wali Kota Batam tentang janji kampanye untuk menggratiskan Uang Wajib Tahunan Otorita Batam (UWTO) untuk kawasan pemukiman. Gratis UWTO itu hanya bisa dicapai manakala BP Batam dibubarkan.

"Atas dasar itu maka perlu Pemko dan DPRD ikut menggugat, Kadin dan masyarakat sudah mendukung untuk melakukan upaya uji materi di MK," ujarnya.

Kilas balik perjuangan Kadin Kepri sudah lebih dari setahun yang lalu. Jalur lobby sudah diupayakan untuk mendapatkan solusi terbaik tetapi tidak membuahkan hasil, antara lain memilih jalur hukum karna proses loby2 dan diplomasi musyawarah sudah kami lakukan.

"Ada 9 menteri kami jumpai, anggota Dewan Kawasan sampai ketua Dewan Kawasan sudah berulang kali, menemui Wakil Presiden hingga Presiden juga sudah dilakukan. Termasuk Lembaga negara seperti Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Ombusdmen RI, DPR RI, DPD RI semua kami jumpai menceritakan persoalan Batam dan sampai saat ini belum juga ada solusi terbaik," kata dia.

Karena belum juga dapat solusi, maka Kadin Kepri akhirnya melakukan uji materi ke MA. "Saya yakin jika Pengusaha dan Pemko melakukan uji materi sama-sama, selesai persoalan di Batam, cuman persoalannya Pemko tidak mau, lebih memilih perang media dari pada jalur uji sengketa kewenangan ke MK," keluhnya.

Editor: Gokli