Penghentian Operasional Ojek Online

Pemko Batam Dituding Tak Sudi Lihat Warganya Punya Pekerjaan
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 02-06-2017 | 09:42 WIB
gojek-01.gif
Pengemudi gojek meratapi nasib karena tidak boleh beroperasi lagi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam harusnya mendukung keberadaan usaha berbasis aplikasi, seperti ojek online. Selain menciptakan lapangan pekerjaan baru, ojek online ini juga menjadi moda transportasi yang diminati masyarakat.

Faktanya, bisnis kreatif yang menciptakan lapangan pekerjaan ini malah dilarang beroperasi oleh Pemko Batam melalui Dinas Pergubungan (Dishub) terhitung pada 1 Juni 2017. Imbasnya, puluhan bahkan ratusan driver ojek online di Batam kehilangan mata pencaharian alias pengangguran.

Terlepas dari persoalan izin operasional atau kontribusi pajak untuk daerah yang belum dilakukan pengelola ojek online ini, setidaknya pemerintah harus mempertimbangkan sisi sosial.

"Kenapa langsung dihentikan?. Harusnya ada solusi supaya driver ojek online itu tak langsung hilang pekerjaan," kata sekretaris LSM Batam Monitoring, Lamsir, Jumat (2/6/2017) pagi.

Lamsir berujar, setelah mendengar keluh kesah sejumlah driver ojek online pada Kamis (1/6/2017), sikap pemerintah dinilainya kurang bijaksana. Bahkan, kata dia, banyak driver itu menuding Pemko Batam sepertinya tidak sudi melihat warganya punya pekerjaan dan lebih bangga jika jumlah pengguran semakin banyak.

"Tudingan itu masuk akal sehat juga. Sekarang ekonomi lagi lesuh-lusuhnya, lapangan pekerjaan minim, kenapa harus diperparah lagi dengan membuat para driver ojek oline itu hilang pekerjaan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam telah menetapkan larangan operasional ojek online mulai hari ini, Kamis (1/6/2017). Kondisi ini setidaknya mematikan mata pencarharian ribuan kepala keluarga yang mencari nafkah sebagai driver ojek online, baik Go Jek maupun Wak Jek.

Pantauan di kantor Go Jek, Komplek Regency Park Pelita, Jalan Srieijaya, tampak beberapa driver duduk di luar kantor tanpa mengenakan atribut Go Jek. Mereka mengaku kebingungan harus bagaimana selanjutnya, dan tidak tahu sampai kapan larangan itu diberlakukan.

"Mulai hari ini kami tidak boleh beroperasi, sesuai dengan kebijakan dari Dishub. Tadi ada kawan yang beroperasi, tapi malah dihadang ojek pangkalan (opang) dan atributnya disita," ungkap salah satu driver, Romi Gusprianto.

Editor: Gokli