Para Driver Go Jek Merasa Pemerintah Tidak Adil
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 01-06-2017 | 16:02 WIB
pengemudi-gojek-batam1.gif
Masjali, perwakilan driver Go Jek Batam. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan driver jasa ojek online yang tergabung dalam Go Jek, menyesalkan kebijakan Pemerintah Kota Batam yang menetapkan kebijakan secara sepihak, dengan menghentikan operasi ojek online.

"Sekarang ini rasa campur aduk, marah, kecewa, bingung, jadi satu. Kami tidak terima kebijakan pemerintah yang menghentikan seluruh operasi layanan Go Jek," ungkap perwakilan driver, Masjali, Kamis (1/6/2017).

Menurutnya, jika yang dilarang sementara mengangkut penumpang, pihaknya menerima. Namun jika layanan antara jemput barang serta layanan antar makanan juga dilarang, ini benar-benar tidak adil.

"Ribuan kepala keluarga yang bergantung hidup dari usaha ini. Apalagi ini bulan puasa dan mau masuk lebaran, bagaimana kami tidak pusong memikirkan untuk anak istri nantinya," sesal Jali.

Ia bersama driver lainnya juga telah mendesak kantor mereka untuk melengkapi administrasi yang dikatakan pemerintah belum lengkap. Namun disamoing itu, ia juga mempertanyakan sebenarnya izin apa lagi yang kurang, karena semua sudah dilengkali kantor.

"Memang betul pemerintah mengatakan dibeehentikan sementara, tapi belum jelas sampai kapan. Kami tanya ke kantor, semua izin yang diminta sudah diberikan, tapi entah syarat mana lagi yang kurang. Tentunya kami bisa mendesak kantor, karena yang akan berususan dengan pemerintah adalah kantor," lanjutnya.

Ia juga mengatakan, bahwa para driver Go Jek sekarang resah. Sebab, tempat mereka duduk selalu diintai oleh para ojek pangkalan (Opang). "Kalau kami mengenakan baju bebas dan masih diawasi, ini kan sudah keterlaluan. Bahkan tadi pagi juga mereka melakukan sweeping," sesalnya.

Ia berharap persoalan ini dapat secepatnya diselesaikan. "Informasinya, besok akan ada pertemuan Kapolda, Kapolres, Kadishub, dan perwakilan dari perusahaan jasa berbasis online. Semoga ada titik terang untuk masalah ini," pungkasnya.

Editor: Yudha