Aksi Warga yang Sandera Kendaraan Proyek PT Harap Panjang Berakhir
Oleh : Nurjali
Sabtu | 27-05-2017 | 08:55 WIB
neko_dprd_lingga.jpg
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga Neko Wesha bersama warga yang menyandera kendaraan proyek PT Harap Panjang. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga Neko Wesha membantu mediasi warga yang menyandera kendaraan proyek di Desa Air Merah Kecamatan Singkep Barat yang menuntut ganti rugi lahan. Hal ini dilakukan agar menghindar terjadinya hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat dan para pekerja.

Tiga unit mobil truk yang disandera warga di Jalan Paya Luas untuk pelaksanaan proyek peningkatan jalan oleh PT. Harap Panjang akhirnya dapat di mediasi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga Neko Wesha Pawelloy mengatakan kehadirannya di lokasi penyaderaan mobil tersebut untuk memastikan agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan dan berusaha meredam warga, agar tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan warga dan anak buah pihak perusahaan.

"Saya mendapat informasi dari rekan-rekan di lokasi, dan kita segera turun untuk memastikan agar kondisi disini kondusif, kita ajak juga rekan-rekan ormas untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan disini," kata Neko Wesha Pawelloy di Lokasi, Jumat (26/5/17).

Terjadinya penyaderaan kendaraan oleh warga paya luas, yang merasa lahannya diambil hampir tiga ratus meter oleh pihak PT. Harap Panjang menurut Neko terjadi karena lalainya pihak dari Dinas Pekerjaan Umum yang seharusnya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pejabat-pejabat setempat, baik itu camat, lurah atau perangkat lainnya maupun warga yang lahannya di ambil.

"Kita sayangkan kejadian ini, hal ini terjadi karena lalainya pihak Dinas Pekerjaan Umum yang seahrusnya terlebih dahulu turun ke Lokasi untuk melakukan komunikasi dengan perangkat setempat," ujarnya.

Proyek Peningkatan jalan ini sebenarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat, tapi karena lemahnya koordinasi dan pengawasan yang di lakukan oleh Dinas terkait membuat kegiatan ini menjadi terhambat.

"Warga tentu marah dan merasa di ruguikan karna lahannya di rusak dan diambil, pihak perusahaan juga tidak bisa di salahkan karena mereka bekerja sesuai dengan RAB atau spesifikasi yang ada, yang kita sayangkan dinas dalam hal ini," ujarnya.

Setelah melakukan mediasi bersama dengan warga di dampingi oleh Tokoh Masyarakat setempat yang juga adik dari Bupati Lingga Usman Wello, Ormas Pemuda Pancasila, dan beberapa warga yang di rugikan serta aparat setempat, akhirnya pihak perusahaan bersedia melakukan ganti rugi dan meminta tempo selama tiga hari untuk menyelesaikan ganti rugi lahan warga.

"Kita mediasi tadi, alhamdulillah di bulan penuh berkah ini pihak perusahaan bersedia melakukan ganti rugi dan mereka meminta tempo tiga hari," ujarnya.

Meskipun demikian warga setempat yang melakukan penyaderaan mengancam jika dalam waktu yang sudah ditentukan pihak perusahaan belum juga dapat melakukan ganti rugi, maka warga yang dirugikan akan melakukan tindakan yang lebih anarkis lagi dengan membakar kendaraan yang lewat.

"Kalau hari Selasa nanti tidak diganti rugi, kami akan sandera lagi mungkin bisa lebih anarkis lagi dengan kita bakar kendaraannya," jelas Wagiman yang lahannya dibabat oleh perusahaan tersebut.

Editor: Dardani