Jumlah Pemohon Capai 80 Ribu

Batam Masih Kekurangan 40 Ribu Keping Blanko E-KTP
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 24-05-2017 | 15:02 WIB
Kabid-Disdukcapil11.gif
M.Teddy Nuh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapail

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diketahui masih kekurangan blanko KTP Elektronik.

Kekurangan blanko tersebut mencapai 40 ribu keping, pasalnya hingga akhir April jumlah pemohon yang membuat KTP baru, pemula, ganti alamat atau status mencapai 80 ribu.

"Masih kurang, jumlah pemohon sampai ahir 80 ribu, belum terhitung bulan Mei," ujar M.Teddy Nuh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapail, Rabu (24/5/2017).

Pihaknya berharap setelah Lebaran blanko KTP bisa didistribusikan lagi ke Kecamatan. Sehingga tugas pegawai akan ringan, pasalnya saat ini 600-700 KTP yang bisa di cetak perharinya. "Terakhir kami dapat 40 ribu, yang mengajukan sampai sekarang 80 ribu, tapi tidak semuanya pemula ada juga yang ganti alamat atau status," katanya.

Untuk menambah tambahan blanko di Batam pihaknya sudah menyurati pemerintah pusat yang saat ini tengah melakukan proses lelang. Dengan kondisi ini masyarakat terpaksa memakai surat keterangan KTP dalam proses. Diharapkan pihak swasta tidak membatasi proses administrasi masyarakat yang hanya membawa surat keterangan.

"Surat itu fungsinya sama, sekarang masih banyak perusahan swasta yang menolak, padahal itu resmi dari Mendagri," katanya.

Meskipun masih kekurangan ia mengaku pihak kecamatan yang melakukan percetakan harus menyelesaikan daftar antri pembuatan KTP.

"Sekarang bertahap, persedia dari September dan Oktober harus selesai dulu. Saya himbau kecamatan jangan sampai KTP bulan September, dan Oktober ketinggalan. Tapi masyarakat juga diminta mengecek langsung ke tempat perekaman masing-masing. Pasalnya salah satu Kecamatan sudah mencetak KTP tapi yang mengambil hanya sebagian," pungkasnya.

Editor: Yudha