PWI Kepri Berduka atas Gugurnya 4 Anggota TNI AD di Natuna
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 18-05-2017 | 08:12 WIB
kecelakaan-natuna2.jpg
Suasana di RSUD Natuna saat sejumlah prajurit terluka. (Foto: Batamnews.co.id)

BATAMTODAY.COM, Batam - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri berduka atas insiden saat latihan tempur yang menewaskan empat orang anggota TNI AD di Tanjungdatuk Natuna, Rabu (17/5/2017).

Ungkapan rasa duka dan belasungkawa itu disampaikan Ketua PWI Kepri, Ramon Damora kepada keluarga besar TNI dan khususnya kepada keluarga prajurit TNI yang gugur di medan latihan tersebut.

"Pers Kepri berduka sangat dalam atas musibah yang menimpa keluarga besar TNI dalam insiden yg terjadi di sela-sela latihan militer siang tadi di Tanjungdatuk, Natuna," ungkap Ramon Damora kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (17/5/2017) malam.

Ramon dapat merasakan kesedihan keluarga prajurit tersebut, karena dirinya juga anak seorang tentara. "Untuk itu kami berdoa agar keluarga korban senantiasa diberi ketabahan," sambungnya.

Tanpa mengurangi simpati atas musibah yang terjadi, Ramon juga menegaskan, bahwa segala tindakan yang menghalang-halangi pekerjaan pers untuk mendapatkan informasi, tidak pernah bisa dibenarkan.

"Aksi sejumlah personel TNI tadi siang yang merampas kamera dan ponsel beberapa wartawan Kepri, lalu disertai dengan ancaman verbal agar insiden Tanjungdatuk tidak dipublikasikan, jelas-jelas melanggar hukum," lanjutnya.

Untuk itu, Ramon meminta semua pihak menghormati tugas-tugas jurnalistik yang ingin memberikan laporan secara utuh kepada masyarakat. Tugas pers dilindungi undang-undang, salah satunya seperti termaktub dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat 1 bahwa menghalang-halangi pekerjaan jurnalistik merupakan tindakan melawan hukum dan pelakunya dikenai sanksi denda Rp500 juta atau dua tahun hukuman kurungan badan.

Apalagi, pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai insiden TNI versus wartawan, yang tahun lalu berturut-turut terjadi di Medan, Madiun, dan Makassar, agar TNI dan pers saling menghargai tugas masing-masing, kami catat dengan baik.

"Untuk itu, PWI Kepri mengimbau kepada seluruh pekerja pers untuk memberitakan insiden Tanjungdatuk secara proporsional, berimbang, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan," tegasnya lagi.

PWI Kepri juga menuntut agar TNI segera mengeluarkan pernyataan resmi atas dugaan kekerasan yang terjadi pada sejumlah wartawan Kepri, dan sekaligus menginstruksikan para personelnya untuk tidak lagi mengancam pers menginformasikan musibah Tanjungdatuk.

Sementara itu, Kepala Kantor Berita Antara Kepri, Evy R Syamsir, mengungkapkan, salah seorang wartawan LKBN Antara sempat diintimidasi bahkan dibawa ke dalam ruangan. "Kameranya diambil, hapenya juga dirampas, semua foto-foto dan file berita yang ada di dalam dihapus," ungkap Evy.

Evy berharap, hal seperti ini tidak terjadi lagi kepada wartawan, bukan hanya wartawan LKBN Antara, tapi juga wartawan di seluruh Indonesia.

Editor: Dardani