Tumpukan Papan Reklame Ilegal di Sei Temiang Rusak Pemandangan
Oleh : Yosri Nofriadi
Rabu | 17-05-2017 | 19:50 WIB
Tumpukan-reklame-ilegal-di-sei-temiang.gif
Tumpukan papan reklame ilegal dibiarkan begitu saja tergeletak di pinggir Jalan Sei Temiang, Kecamatan Batuaji atau tepatnya di lokasi pembibitan Sei Temiang (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam- Tumpukan besi papan reklame tidak berizin yang dibongkar oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dibiarkan begitu saja tergeletak di pinggir Jalan Sei Temiang, Kecamatan Batuaji atau tepatnya di lokasi pembibitan Sei Temiang.

Tumpukan papan reklame yang jumlahnya puluhan ton tersebut menjadi perhatian warga di sekitar lokasi.
Pasalnya sepanjang pinggir jalan pembibitan menuju tempat wisata Pantai Marina, dimanfaatkan oleh BP batam sebagai tempat untuk menumpuk papan reklame itu.

Pantauan BATAMTODAY.COM tumpukan besi-besi reklame itu membuat pemandagan di sepanjang jalan pembibitan tersebut tampak kumuh dan semrawut.

"Kita sangat prihatin dengan banyaknya tumpukan papan reklame yang dicopot oleh BP Batam ini, yang tidak disusun rapi atau dibuatkan tempat penampungannya," ujar Martin, warga di sekitar lokasi, Rabu(17/5/5/2017).

Sepanjang jalan menuju tempat wisata, lanjut Martin, sebelumnya sudah terlihat bagus karena bibit-bibit tanaman yang sudah tumbuh di sepanjang pinggiran jalan. Namun dengan adanya tumpukan papan reklame tersebut membuat pemandagan jadi tidak enak dilihat.

"Tumpukan papan reklame itu mengangu pemandangan, apalagi lokasi itu merupakan pingir jalan menuju tempat wisata Marina City," ujarnya lagi.

Menanggapi masalah ini, Humas BP Purnomo Andianto mengaku akan meninjau kembali keberadaan tumpukan besi-besi papan reklame tersebut.

"Nanti saya akan cek kebagian penindakan dulu," ujarnya singkat.

Editor: Udin