Anggota BNN dan BPOM Bodong di Batam sudah Tiga Kali Beraksi
Oleh : Romi Chandra
Senin | 15-05-2017 | 14:38 WIB
BNN-Bodong11.gif
BNN dan BPOK Bodong pelaku pemesaran terhadap apotik. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) gadungan yang dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, ternyata sudah tiga kali beraksi memerat toko obat mupun apotik.

Kapolresta Barelang, AKBP Hengki, saat ekspose mengatakan, tiga lokasi yang menjadi sasaran, yakni toko obat di dekat Hotel Bali, Apotik di Pasar Pujabahari serta Apotik Kalista.

"Keterangan ini, didapat dari pengkauan kedua pelaku. Namun penangkapan yang kita lakukan berdasarkan laporan dari kejadian terkahir, yakni Apotik Kalista," ungkap Hengki.

Diakui Hengki, modus para pelaku dengan mengatasnamakan aparat BNN dan BPOM mendatangi Apotik Kalista sekitar pukul 21.00 WIB. Disana mereka menuduh bahwa apotik itu menjual obat-obat terlarang.

"Dari barang bukti yang kita amankan, terdapat berbagai identitas yang dimiliki pelaku. Ada id card wartawan, dan juga lencana bertuliskan KPK dan BNN. Namun KPK itu kepanjangan Komunitas Pemberatasan Korupsi. Hanya saja, orang tentu mengira itu KPK sungguhan," jelas Hengki.

Selain itu juga terdapat dua jenis senjata api jenis airsoftgun. "Semua identitas maupun senjata itu, digunakan pelaku sebagai alat agar korban percaya dan mau menuruti keinginan mereka," lanjut Hengki.

Kedua pelaku, dijerat Pasal Pasal 368 ayat (1),jo 368 ayat (2) KUHP, tentang pemerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Berita sebelumnya, berkedok sebagai anggoa Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dua orang pelaku pemerasan berhasil dibekuk Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, bernama Endra Heryanto (37), dan Dermawan (44).

Parahnya lagi, anggota BNN dan BPOM bodong ini, juga kerap mengaku sebagai wartawan yang kemungkinan juga disalahgunkaan untuk melakukan pemerasan lainnya.

Editor: Yudha