Peras Apotik dan Mengaku Wartawan

Polresta Barelang Bekuk Anggota BNN dan BPOM Bodong
Oleh : Romi Chandra
Senin | 15-05-2017 | 13:26 WIB
BNN-Bodong1.gif
BNN dan BPOK Bodong pelaku pemesaran terhadap apotik. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berkedok sebagai anggoa Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dua orang pelaku pemerasan berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, bernama Endra Heryanto (37) dan Dermawan (44).

Parahnya lagi, anggota BNN dan BPOM bodong ini, juga kerap mengaku sebagai wartawan yang kemungkinan juga disalahgunkaan untuk melakukan pemerasan lainnya.

Ditemui di Mapolresta Barelang, kedua pelaku mengaku dibekuk di sebuah rumah kawasan Marina Park, Nagoya, Sabtu (13/5/2017) sore, setelah penyelidikan yang dilakukan atas laporan korban yang diperas di Apotik Kalista, kawasan Pasar Pujabahari, Nagoya, Kamis (4/5/2017).

"Kami datang mengaku sebagai perugas dari BNN dan BPOM, kemudian menuduh apotik itu menjual obat yang sudah dilarang untuk diedarkan, yaitu pil dextro," ungkap Endra, Senin (15/5/2017).

Karena korban merasa ketakutan, sehingga pelaku meminta uang Rp 3 juta. "Kami minta uang Rp 3 juta, agar masalah tidak berlarut, dan mereka memberikannya. Mereka takut ditangkap," tambahnya.

Selain mengaku sebagai petugas BNN dan BPOM, dari tangan kedua pelaku juga ditemukan berbagai identitas, dan dua senjata api jenis air softgun. Dari identitas yang ditemukan, terdapat juga bet atau lencana yang bertuliskan wartawan pada Media Sorot Batam, serta LSM Komunitas Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami banyak bergabung dengan LSM, kami bukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, tapi dari komunitas pemberantasan korupsi," tuturnya.

Editor: Yudha