Utang jadi Dalih Dua Sopir Angkot Ini Peras dan Lecehkan Korban
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 10-05-2017 | 17:26 WIB
Wakapolres-Barelang,-AKBP-Hengki-400x192.gif

Kapolresta Barelang, AKBP Hengki (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Alasan dua sopir angkot yang nekat menculik seorang perempuan muda bernama Rini Deswita karena persoalan utang, hanya akal-akalan untuk memeras dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Kapolresta Barelang, AKBP Hengki, saat ekspose mengatakan, kasus ini berhasil diungkap oleh Polsek Bengkong. Sementara untuk membayar utangnya, korban merelakan dua cincin serta dua hanpohone dan uang Rp500 ribu diambil paksa pelaku, dan ia menganggap sudah lunas.

"Korban memiliki utang senilai Rp2,7 juta dan sudah menyerahkan dua cincin emas, dua unit handphone dan uang Rp500 ribu. Korban merasa utangnya sudah lunas," ungkap Hengki, Rabu (10/5/2017).

Saat dibawa ke Jembatan Lima Barelang, pelaku sempat menodongkan pisau serta melakukan kekerasan fisik dan mengancam akan membunuh korban. Bahkan korban juga mengalami pelecehan seksual.

"Korban dibawa kembali ke Bengkong, karena mengatakan akan membayar utang tersebut. Namun kemudian korban melapor ke Polsek Bengkong dan anggota memancing berpura-pura akan membayar utang tersebut. Setelah bertemu, kedua pelaku langsung diamankan," jelas Hengki.

Kedua pelaku dijerat pasal 328 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan 333 KUHP, dengan ancaman  8 tahun penjara.

Sebelumnya, dua sopir angkutan kota (angkot) jenis keri jurusan Bengkong-Mukakuning, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Bengkong. Berdalih utang tidak kunjung dibayar, mereka nekat menculik seorang perempuan bernama Rini Deswita, Senin (8/5/2017) kemarin.

Dua pelaku yang bernama Harun (30) dan Hilarius (25), selain menculik, juga mengancam akan membunuh korban jika utang tidak dibayar. Padahal, Sebelum kejadian, perhiasan, uang dan ponsel korban sudah dirampas pelaku untuk membayar utang tersebut.
    
Editor: Udin