Matikan Langkah Kartel dan Spekulan Harga Pokok

Satgas Pangan Kepri Bentuk Tim Pantau Harga Kebutuhan Pokok
Oleh : Hadli
Selasa | 09-05-2017 | 19:14 WIB
Ditreskrimsus-Polda-Kepri,-Budi-400x192.gif

Kepala Satgas Pangan Kepri, Kombes Budi Suryanto saat memberikan paparan pada rapat koordinasi monitoring, pengawasan dan antisipasi penyalahgunaan ketersediaan bahan pangan dan komoditas di Mapolda Kepri, Selasa (09/05/2017) pagi pukul 10.00 WIB. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satgas Pangan (Satgas Tugas Ketahanan Pangan) menggelar rapat koordinasi monitoring, pengawasan dan antisipasi penyalahgunaan ketersediaan bahan pangan dan komoditas di Mapolda Kepri, Selasa (09/05/2017) pagi pukul 10.00 WIB.

Kepala Satgas Pangan Kepri, Kombes Budi Suryanto mengatakan, untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok dan ketersediaan pangan jelang hari keagamaan nasional, Ramadhan dan Idul Fitri, bersama instansi terkait memonitor distributor bahan pokok di pasar-pasar.

"Stok bahan pokok hingga lebaran harus cukup. Jangan sampai ada kekurangan. Terjadinya kenaikan harga yang tidak stabil karena adanya kartel bahan pokok yang menimbun sampai terjadi kelangkaan. Dan ini menyangkut masyarakat ramai," kata Budi

Dia menuturkan, rapat digelar menindaklanjuti hasil kesepakatan yang dilakukan Kapolri beserta para Menteri terkait, yang telah menyepakati harga minimal dan maksimal tiap komoditi.

Untuk itu, tambahnya, Satgas Pangan akan melakukan evaluasi tiap dua minggu sekali bersama instansi terkait lainnya di kabupaten dan kota, untuk mengantisipasi melonjaknya harga komoditi bahan pokok.

"Apalagi setiap menjelang Ramadan dan lebaran, kenaikan harga selalu menjadi trend. Harus ada target yang dicapai seperti solusi dan antisipasinya seperti apa yang akan dilakukan terkait stabilitas kebutuhan sembako ini," tuturnya.

Selain itu, langkah preventif lainnya seperti turun langsung ke pasar-pasar, memonitoring harga hingga langsung mengawasi distributor bahan pokok, juga dilakukan Satgas Pangan hingga praktik kartel dan para spekulan yang kerap mengatur harga pangan, dapat diberikan tindakan hukum.

"Operasi pasar akan rutin dilakukan. Selain monitoring, satgas juga akan melakukan tindakan hukum bagi kartel pangan dan para spekulan," tegasnya.

Langkah preventif itu, untuk memotong mata rantai para spekulan yang kerap mempermainkan harga komoditas bahan pangan yang tersedia di pasar. Sehingga masyarakat tidak bisa membeli bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

"Kita yang diberikan amanah oleh Allah SWT sebagai pejabat, selayaknya melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi rakyat," ujarnya sembari meminta tiap Satker memberikan pemaparan dan solusi.

Hadir dalam agenda tersebut, 11 instnasi di antaranya Bulog Kepri, Bea dan Cukai wilayah Kepri, Dinas Perdagangan Kota dan Provinsi, BP Batam dan lainnya yang berkiatan dengan pangan.

Editor: Udin