Ruli Kampung Anggrek Digusur, Warga Bingung Mau Pindah ke Mana?
Oleh : CR-14
Kamis | 27-04-2017 | 19:02 WIB
penggusuran-400x192.gif

Para warga terlihat sedang mengumpulkan sisa-sisa barang milik mereka yang masih bisa diamankan, seperti kasur, lemari, kulkas dan lain-lain (Foto: CR-14)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Proses pengusuran warga Ruli Kampung Anggrek RT 3/ RW 18, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Seibeduk Tanjungpinang sudah selesai, Kamis (27/4/2017).

Tim gabungan Satpol PP, Polisi, TNI dan Kecamatan Sei Beduk, berhasil membongkar 32 rumah dengan jumlah 41 Kepala Keluarga (KK). Warga yang rumahnya digusur hanya pasrah dan tidak tahu harus tinggal di mana.
Warga hanya terduduk lesu saat rumah mereka rata dengan tanah.

Para warga terlihat sedang mengumpulkan sisa-sisa barang milik mereka yang masih bisa diamankan, seperti kasur, lemari, kulkas dan lain-lain.

Proses pengusuran warga Ruli Kampung Anggrek RT 3/ RW 18, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Seibeduk sudah selesai, Kamis (27/4/2017).Warga hanya bisa berteduh dibawah bangunan tak berpenghuni (Foto: CR-14)

"Kami sudah menempati tanah ini sudah bertahun-tahun, sejak masih hutan. Mengapa tega digusur tanpa ganti rugi," ujar Royen Pasaribu

Royen mengaku, banyak warga yang belum mempersiapkan diri untuk penggusuran tersebut. Semua perlengkapan rumah, belum ada yang sempat dipindahkan warga. Sehingga, saat Tim Terpadu datang, warga pun kewalahan untuk memindahkan barang-barang mereka.

"Barang-barang kami dilempar-lempar saja oleh Anggota Satpol PP, banyak yang rusak jadinya," ujarnya dengan kesal.

Sementara warga lainnya, Zainuba mengaku, tinggal di rumah itu sudah lebih dari tujuh tahun bersama tiga orang anaknya. Sudah lebih dari Rp10 juta habis uangnya untuk membangun rumah di lahan milik BP Batam tersebut. Kini, bangunan semi permanen itu telah amburuk diterjang alat berat. Saat ini, ia bingung mau tinggal di mana.

"Sekarang saya bingung mau pindah ke mana. Mungkin malam ini saya tidur di kantor Camat Seibeduk," ujarnya.

Salah seorang warga terlihat sedang mengumpulkan sisa-sisa barang milik mereka yang masih bisa diamankan (Foto: CR-14)

Warga mengakui, telah mendapatkan surat peringatan ketiga dari Kecamatan Sei Beduk. Mereka diminta agar segera memindahkan barang-barang mereka. Namun warga merasa, waktu yang diberikan terlalu singkat.

"Cuma dikasih waktu satu hari. Selasa sore diberi Surat Peringatan, Kamis pagi sudah digusur," ujarnya lagi.

Editor: Udin