FGD Membedah Tarif Listrik

Dilema Tarif Listrik, Kalau Pergub Dicabut PLN Batam Kolaps
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 25-04-2017 | 17:52 WIB
fgdlisrikbatam.jpg

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kepri, Amjon saat menjadi nara sumber di FGD yang digelar Batam Pos membahas topik, Tarif Listrik. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Kepri Nurdin Basirun menandatangani Pergub (Peraturan Gubernur) kenaikan tarif listrik Bright PLN Batam, setelah melalui berbagai kajian dan direkomendasi DPRD Kepri. Maka, meskipun kebijakan ini tidak populer, sudah menjadi kewajiban untuk menjelaskan hal ini kepada Gubernur Kepri dan Sekdaprov Kepri.

Demikian ungkap Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kepri, Amjon, saat menjadi salah satu narasumber pada acara diskusi yang digelar Batam Pos bertajuk "Membedah Tarif Listrik Batam" di Hotel Harmoni One, Batam Center, Selasa (25/4/2017).

"Pak Gub itu lari-lari untuk menandatangani Pergub. Dan setelah diteken Gubernur pun belum bisa dijalankan, sebelum diundangkan. Untuk itu, harus ditandatangani lagi oleh Sekda. Dan saat Sekda meneken ini, beliau sudah ada feeling, ini pasti akan didemo," tutur Amjon.

Ditambahkan Amjon, keputusan yang sudah diambil oleh Gubernur Kepri itu telah diundangkan dan sah. Maka, jika Pergub itu dicabut, akan berdampak serius pada Bright PLN Batam. "Tolong digarisbawahi, kalau Pergub dicabut PLN Batam kolaps," tegas Amjon.

Diskusi yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Batam Pos, Muhammad Iqbal, itu dihadiri berbagai kalangan, mulai dari YLKI Batam, anggota DPRD Provinsi Kepri Asmin Patros, perwakilan Bright PLN Batam Samsul Bahri, Solider Sinaga, Mukti Panggabean, pimpinan Batam Pos Marganas Nainggolan dan Cadra Ibrahim serta beberapa perwakilan LSM lainnya.

Pada kesempatan itu, Asmin Patros mengatakan, kenaikan tarif Bright PLN Batam itu harus dibarengi dengan pelayanan yang prima kepada masyarakat. "Masalah kenaikan tarif harus ada peningkatan pelayanan dr PLN, karena saya yakin kalau ada jaminan dari PLN tidak mati-mati, suatu saat masyarakat akan mengerti dan menerima kenaikan tersebut," ujarnya.

Ditambahkan Asmin, penyesuaian tarif Bright PLN Batam itu dilakukan DPRD Kepri setelah mengundang berbagai pihak untuk meminta kajian dan pemikiran mereka.

Kami mengundang Bank Indonesia (BI) untuk mengetahui dampak inflasinya. Bahkan, pihak DPRD Kepri kala itu juga melaksanakan simulasi penyesuaian tarif listrik Batam.

"Maka kenaikan dibikin dua tahap, dan intervalnya yakni pada bulan Maret dan kedua setelah lebaran. Karena lebaran itu membutuhkan cashflow," ujar Asmin Patros.

Saat itu, lanjut Asmin, keputusan sangat sulit diambil dewan. “Tapi karena kepentingan sangat besar bagi masyarakat maka akhirnya dewan menyetujui kenaikan tarif itu,” jelas Amin.

Editor: Dardani