Kapolresta Ingatkan Pendemo Kenaikan TDL Batam Jangan Anarkis
Oleh : Hadli
Senin | 17-04-2017 | 10:38 WIB
hengki-01.gif

AKBP Hengki, Kapolresta Barelang. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang AKBP Hengki mempersilahkan warga Batam melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif listrik sebesar 45,4 persen, asalkan tidak berbuat anarkis dan mengganggu ketenteraman masyarakat lainnya.

"Silahkan aja unjuk sara sesuai dengan UU No 9 tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat," kata Henki di Tumenggung Abdul Jamal, Mukanuning, Senin (17/4/2017).

Namun, Akpol 1995 ini berpesan, unjuk rasa yang dilakukan masyarakat harus tertib tanpa tindakan anarkis. "Yang anarkis kita tindak, tangkap," tegasnya.

Unjuk rasa yang digelar kembali oleh warga Batam menuntut pembatalkan Keputusan Gubernur Kepri, tentang kenaikan listrik Kota Batam 45,4 persen di Kantor Wali Kota Batam yang sebelumnya telah disetujui DPRD Provinsi Kepri.

Editor: Gokli