Buntut Pemusnahan Ternak Babi di Kawasan Dam Duriangkang

Pelaku Penistaan Suku dan Agama Masih Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 14-04-2017 | 16:02 WIB
Babi-dievakuasi.gif

Proses evakuasi babi dari kandangnya oleh petugas di Dam Duriangkan (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang kembali harus menangani kasus penistaan agama dan suku. Kali ini, seorang pria berinisial JF terpaksa diamankan akibat postingannya di media sosial Facebook pada Kamis (14/4/2017).

Kapolresta Barelang AKBP Hengki menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Kepri, langsung mengambil tindakan saat mendapat informasi adanya seorang pria berinisial YF, memposting kata yang mengarah terhadap penistaan agama serta penghinaan salah satu suku di akun facebook.

Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. YF sendiri dijerat dengan UU ITE, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan sudah ditahan di Polresta Barelang.

"YF semalam diamankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan. Besok akan kita rilis," katanya singkat melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2017) sore.

Proses evakuasi babi dari kandangnya oleh petugas di Dam Duriangkan (Foto: Istimewa)

Seperti diketahui, beberapa hari lalu telah dilakukan kegiatan pemusnahan babi di Dam Duriangkang. JF sendiri sepertinya kecewa dengan kegiatan tersebut, sehingga menghujat masyarakat yang bersuku Melayu serta agama Islam pada statusnya, sambil memperlihatkan foto-foto babi yang dimusnahkan.

Saat ini, JS sudah ditahan di Mapolresta Barelang untuk diperiksa lebih lanjut. Ia sendiri, dibekuk di sekitar kawasan Bengkong Bengkel.

Editor: Udin