Gara-gara Babi, Seorang Pria Dibekuk Polisi di Bengkong
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 14-04-2017 | 12:30 WIB
Gara-garababi.jpg

JF, dibekuk polisi setelah dianggap menistakan suku dan agama tertentu (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang kembali menangani kasus penistaan terhadap suku dan agama tertentu, berawal dari masalah pemusnahan Babi.

Kali ini, seorang pria berinisial JF terpaksa dibekuk polisi akibat postingan di media sosial facebook, Kamis (13/4/2017) karena dianggap meresahkan dan masuk dalam kategori menistakan suku dan agama tertentu.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu dilakukan pemusnahan hewan Babi di Dam Duriangkang. JF sendiri terlihat kecewa dengan kegiatan pemusnahan tersebut, sehinga menghujat suku dan agama tertentu, yakni etnis Melayu dan Islam.

Hujan itu dilontarkan JF sambil menujukkan foto-foto Babi yang dimusnakan secara massal itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JF telah ditahan di Mapolresta Barelang untuk diperiksa lebih lanjut. JF sendiri dibekuk polisi di sekitar Bengkong Bengkel.

Menurut tetangganya, Marzuki, setelah membuat postingan itu, JF menjadi incaran orang-orang. JF sempat melarikan diri ke tempat tinggal kakaknya di daerah Tiban. Namun, akhirnya polisi berhasil membekuk JF dalam pelariannya.

Pewarta sendiri hingga belum mendapat keterangan lebih lanjut dari polisi mengenai penangkapan JF tersebut.

"Langsung konfirmasi ke Kapolresta Barelang saja," kata Iptu Budi Tambunan, Kanit II Satreskim Polresta Barelang yang menangani kasus ini langsung.

Editor: Surya