KSBSI Kepri Prihatin dengan Kenaikan Tarif Listrik dan UMK Batam
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 12-04-2017 | 10:50 WIB
ksbsi-01.gif

Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kepri. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kepri menyatakan sikap prihatin dengan kondisi Upah Minimum Sektoral Kota Batam dan kenaikan tarif listrik yang terjadi saat ini.

 

Korwil KSBSI Kepri M Natsir, mengatakan, atas keprihatinan itu, dia bersama jajaran KSBSI Kepri dan Batam khususnya, juga menyatakan sikap menuntut Gubernur Kepri untuk bersikap adil dalam membuat kebijakan yang menyentuh hajat hidup orang banyak.

"Kemudian, kami juga menolak kenaikan tarif listrik Kota Batam yg tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini," ungkapnya, disaksikan para Ketua DPC bidang yang terdapat dalam KSBSI Kota Batam, melalui rilisnya, Selasa (11/4/2017) malam.

Selain itu, Natsir juga meminta Gubernur Kepri untuk merevisi besaran upah minum Kota Batam tahun 2017, sesuai dengan besaran kenaikan tarif listrik yang terjadi saat ini.

"Kami juga ingin agar segera menetapkan upah minum sertoral Kota Batam yang telah dibahas dan disepakati oleh SP/SB sektoral dengan assosiasi sektor usahanya," tegas Natsir.

Terakhir, ia bersama rekan-rekannnya, juga meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan pengendalian harga-harga kebutuhan hidup.

"Lima sikap yang kami nyatakan itu, adalah bentuk kekecewaan dan harus dipenuhi pemerintah. Agar, bisa mensejahterakan masyarakat. Dengan kondisi sekarang kebutuhan hidup mahal, tarif listrik naik dan UMK belum disahkan untuk 2017, hanya akan menyengsarakan rakyat," pungkasnya.

Editor: Gokli