Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Batam Tinggi, Ini Kata Menteri Yoana
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 11-04-2017 | 16:02 WIB
menteri-01.gif

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Batam mencapai 27 kasus pada tahun 2017, meningkat drastis dari tahun 2016 yang hanya 7 kasus.

 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan akan memanggil kepala badan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batam.

"Kami akan duduk bersama Kepala P2TP2A dan menantakan alasan tingginya kekerasan perempuan dan anak," kata Yohana.

Yohana menjelaskan, kekerasan perempuan dan anak paling tinggi di daerah perkotaan. Kekerasan anak dan perempuan di Indonesia 1 diantara 3 mengalami kekerasan. Jumlah kekerasan di Indonesia tercatat sebanyak 28 juta

"Jumlah itu justru menurun dari tahun lalu tapi ini fenomina gunung es. Di Batam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tinggi, tapi belum lihat secara resmi laporannya," ujarnya.

Untuk kekerasan terhadap anak kata Yohanan Batam harus memanfaatkan anugerah sebagai kota layak anak (KLA) kategori Pratama beberapa tahun lalu. Anak dibawah 0-18 tahun tidak boleh berkerja dan tidak boleh anak tidak sekolah.

"Apalagi Batam kan sudah launching kota layak anak, artinya indikatornya sudah ada. Anak itu harus terpenuhi sekolah, bermain, berkereasi, dan tidak boleh berkerja dan tidak boleh anak tidak sekolah. Kesadaran masyarakat sangat susah," pungkasnya.

Editor: Yudha