Blangko e-KTP terbatas, Warga Kecewa
Oleh : CR-14
Selasa | 11-04-2017 | 14:38 WIB
Camat-Sagulung1.jpg

Camat Sagulung, Reza Khadafy. (Foto: CR-14)

BATAMTODAY.COM, Batam - Camat Sagulung, Reza Khadafy mengatakan, sebanyak 1.300 blanko e-KTP telah diserahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Namun, blanko tersebut hanya untuk warga yang melakukan perekaman pada bulan September dan Oktober 2016 saja.

 

"Blangko e-KTP yang sudah kami terima ini rencananya akan mencetak berkas pengurusan e-KTP bulan September dan Oktober 2016 lalu dan juga khusus untuk yang mengajukan e-KTP baru," ujarnya, Selasa (11/4/2017).

Sementara yang mengurus diatas bulan Oktober, lanjut Reza, belum bisa dilayani karena pengurusan sejak pertengahan bulan Agustus tahun 2016 lalu sudah mencapai 15 ribu lebih.

"Yang memperpanjang dan membuat baru e-KTP diatas bulan Oktober belum bisa kami layani," ujarnya lagi.

Untuk itu Reza Khadafy menghimbau warga Sagulung yang sudah mengurus e-KTP dan belum kebagian blanko agar bersabar. Sebab, pengadaan selanjutnya akan dilakukan setelah material yang didapat itu semuanya sudah tercetak.

"Tetap akan diadakan lagi. Tapi habiskan yang sudah ada ini dulu baru diajukan lagi," ujarnya lagi.

Pembatasan pembagian material untuk mencetak fisik e-KTP itu ujar Reza karena material yang didatangkan dari pusat juga terbatas. "Terbatas juga dari pusat, makanya dibagi-bagi ke semua Kecamatan dan memang hanya segitu jumlahnya yang didapat," terangnya.

Sementara itu, Node, salah seorang warga mengaku kecewa dengan keterbatasan blanko e-KTP yang disediakan pemerintah pusat. Sebab ia sudah lama menunggu proses pembuatan e-KTP yang sejak bulan November tahun 2016 lalu. Tapi dia hanya mendapatkan surat keterangan pengganti e-KTP.

"Agak kecewa, padahal saya ingin dapat blanko e-KTP yang asli, supaya bisa ‎langsung digunakan dalam mengurus surat menyurat dan administrasi usaha," ujarnya.

Editor: Yudha