Berkas e-KTP di Kecamatan Batuaji Capai 10 Ribu, Blanko Hanya 1.114 Lembar
Oleh : CR-14
Selasa | 11-04-2017 | 09:26 WIB
camat-01.gif

Camat Batuaji, Fridkalter. (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Kecamatan Batuaji yang telah mengajukan berkas pengurusan e-KTP sejak Agustus 2016 terpaksa harus bersabar. Pasalnya, blanko yang didistribusikan Disdukcapil Batam ke Kecamatan itu tak sebanding dengan jumlah berkas yang ada.

Camat Batuaji, Fridkalter mengatakan berkas pengurusan e-KPT yang telah mereka terima mencapai 10 ribu, sedangkan blanko yang didistribusikan Disdukcapil hanyan 1.114 lembar.

"Jadi tidak sebanding. Untuk 10 ribuan berkas yang sudah masuk itu pun khusus untuk yang mengajukan e-KTP baru. Yang perpanjang dan yang mengurus di atas bulan Oktober 2016 belum bisa kami layani," ujar Fridkalter, Senin (10/3/2017).

Dengan kekurangan blangko e-KTP, Fridkalter menghimbau warga Batuaji yang telah memasukkan berkas e-KTP
agar bersabar sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Karena pembagian material e-KTP dari pusat juga sangat terbatas.

"Datang dari pusat emang terbatas, karena itu dibagi-bagi semua dan Batuaji sudah ditetapkan dengan jumlah segitu," katanya.

Terpisah, Andi salah satu warga, berharap agar pihak Kecamatan Batuaji profesional dalam melayani masyarakat. Menurut dia, masyarakat yang memasukkan berkas jauh-jauh hari agar diutamakan.

"Camat Batuaji harus mengutamakan yang sudah mengurus sejak Agustus-September 2016. Kita tak setuju yang baru memasukkan berkas, itu pula yang duluan dapat e-KTP," kata Andi.

Masih kata Andi, permintaan agar mengutamakan pelayanan terhadap mereka yang telah mengajukan pengurusan sejak jauh hari, untuk menghindari kecemburuan sosial di tengah masyatakat.

"Menunggu itu bukan sesuatu yang mudah. Jadi yang mengurus terlebih dulu harus diutamakan," pungkasnya.

Editor: Gokli