Pemko Batam Tak Gubris Peringatan Ketua AJAHIB Soal Tempat Hiburan
Oleh : CR-14
Senin | 10-04-2017 | 15:26 WIB
panti-pijat-batuaji.jpg

Salah satu tempat massage yang menjamur di Batuaji Batam. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Maraknya tempat hiburan malam, seperti karaoke dan massage di kawasan Batuaji, Kota Batam, semakin meresahkan masyarakat. Bahkan, Ketua Asosiasi Jasa Hiburan (Ajahib), Gembira Ginting juga ikut resah.

Itulah makanya, pria yang sudah lama menjadi Ketua Ajahib itu sudah beberapa kali menulis surat dan pesat Whats-up kepada Pemerintah Kota (Pemko Batam), agar perizinan tempat hiburan malam di kawasan Batuaji Batam itu ditertibkan. Tapi, hasilnya nihil hingga hari ini.

"Sudah lama saya sebagai Ketua Ajahib, sudah saya minta ke pihak Pemko supaya tempat hiburan di Batuaji diperhatikan masalah izin. Karena di Perda, pada dasarnya tak boleh banyak di Batuaji," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Senin (10/4/2017).

Selain itu, lanjut Gembira, karena daerah Batuaji itu padat penduduk tak cocok. "Ini sudah lama saya beritahu ke pihak Pemko. Tapi tak pernah ditanggapi. Makanya saya sebagai ketua tak ada hak saya melarang mereka. Baik masalah izin pun, mereka yang langsung langsung ke Pemko bagian prizinan," papar pria yang sudah lebih dari lima tahun menjadi ketua bisnis hiburan itu.

Sesungguhnya, dulu di Batuaji bisnis hiburan malam itu memang dilarang. Tapi, ungkap Gembira Ginting, pihak terkait sudah kewalahan mengurusnya. Malah sekarang berjamur.

"Termasuk, kejahatan pun nomer satu sekarang daerah tersebut. Baik narkoba dan sebagainya. Saya sudah survey ke sana sangat banyak karaoke, massage dan sebagainya," tegasnya.

Editor: Dardani