Polisi Gerebek Gelper De Zone di Tanjunguncang, Belasan Orang Diamankan
Oleh : Romi Chandra
Senin | 03-04-2017 | 20:27 WIB
gelper-di-Fanindo-digerebek.gif

Belasan orang yang diamankan dan tengah diperiksa di Mapolresta Barelang. Salah satunya adalah seorang wanita yang menurut informasi, merupakan pengelola arena gelper De Zone di kawasan lantai tiga Pasar Fanindo (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gelanggang permainan elektronik (Gelper) bernama De Zone di lantai tiga Pasar Fanindo, Tanjunguncang, yang diduga tidak memiliki izin, digerebek Unit Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Senin (4/3/2017) malam.

Pantauan di Mapolresta Barelang, ada belasan orang yang diamankan dan tengah diperiksa. Salah satunya adalah seorang wanita yang menurut informasi, merupakan pengelola arena gelper.

Penggrebekan itu sendiri, dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB yang langsung dipimpin Kanit Buser, Ipda Bonar Hutapea. Satu unit mesin yang diduga digunakan sebangai mesin permainan untuk unsur judi, turut diamankan.

Namun pewarta sejauh ini belum mendapatkan keterangan resmi dari kepolisian terkait perkembangan kasusnya.

"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Besok rencana akan diekspose oleh bapak Kapolresta Barelang sendiri. Waktunya kapan, akan diinformasikan lebih lanjut," ungkap Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Herman Kelly, singkat.

Editor: Udin