Polsek Sagulung Amankan Jambret yang Sering Beraksi di SP Plaza
Oleh : CR-14
Senin | 03-04-2017 | 20:14 WIB
jamret-diamankan.gif

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto dan anggotanya menggiring Sultan, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang biasa disebut jambret dan kerap meresahkan warga Sagulung dan Batuaji ke Mapolsek (Foto: CR14)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sultan, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang biasa disebut jambret dan kerap meresahkan warga Sagulung dan Batuaji, akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Sagulung, Senin (3/4/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengintaian terhadapap pelaku dan berhasil menangkapnya diseputaran Sentosa Plaza (SP) Sagulung.

"Pelaku adalah orang yang sering melakukan penjambretan di seputaran SP Plaza bersama salah satu temanya yang kini masih buron," ujar Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah pisau, motor dan handphone.

Bahkan, akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.   

Editor: Udin