Mobil Dalmas Sat Pol PP Dilempari, 17 Anak Punk Diamankan
Oleh : CR-14/ Yosri Nofriadi
Rabu | 22-03-2017 | 18:26 WIB
Mobil-Dalmas.gif

Mobil Sat Pol PP yang dilempari anak punk (Foto: CR-14/ Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Batam mengamankan 17 orang anak punk di berbagai wilayah di Kota Batam.

Mereka diamankan karena melempari mobil dalmas milik Sat Pol PP saat akan melakukan penertiban di daerah Jodoh, Jumat (17/3/2017) malam. Akibat pelemparan itu kaca depan mobil Dalmas mengalami pecah.

Danki Sat Pol PP Batam Jondri mengatakan, sebagian dari mereka yang diamankan merupakan pelaku pelemparan mobil Sat Pol PP. Mereka diamankan di tempat dan waktu yang berbeda sejak Sabtu (18/3/2017) kemarin.

"Ada yang di Jodoh, Nagoya dan Tiban juga. Mereka berpencar setelah serang mobil dalmas kami," ujar Jondri, Rabu (22/3/2017).

Menurut Jondri, kelompok anak punk itu merasa risih dengan aksi penertiban terhadap gelandangan dan anak punk yang gencar dilakukan Sat Pol PP selama ini.

"Mungkin tak terima mereka kami tertibkan, makanya dilempari mobil kami," ujarnya.

Aksi penyerangan itu terjadi saat anggotanya melakukan patroli pengawasan rutin terhadap keberadan gelendagangan dan anak punk di wilayah Jodoh. Saat melintas di depan Jodoh Square, tiba-tiba mobil mereka dilempari batu. Kaca depan mobil pencah.

"Pada saat itu, kami coba kejar tapi mereka berhasil kabur," ujar Jondri.

Kaca depan mobil dalmas Sat Pol PP yang dilempari anak punk (Foto: CR-14/ Yosri Nofriadi)

Tidak terima dengan aksi pelemparan itu, keesokan harinya, Sat Pol PP kembali memantau keberadaan kelompok anak Punk itu dan hingga Senin (20/3/2017) mereka berhasil mengamankan 17 anak punk tersebut.

"Mereka tak ngaku pada saat ditanyai. Tapi kami tahu wajah-wajah mereka ini yang melakukan pelemparan waktu itu," ujarnya lagi.

Kelompok anak punk yang diamankan itu sempat diserahkan ke Dinas Sosial lalu dipulangkan ke daerah asal masing-masing, sementara yang asli Batam akan dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina dan dibuat surat pernyataan agar tak kembali ke jalanan.

"Operasi penertiban anak punk akan terus dilakukan merata di seluruh wilayah Kota Batam," ujarnya.

Editor: Udin