Polisi Kembangkan Jaringan Pasutri Kurir Sabu dan Ekstasi
Oleh : Romi Candra
Rabu | 22-03-2017 | 14:26 WIB
suwarso-periksa-barang-Lin-Long2.gif

Inilah wanita kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasangan suami istri (pasutri), Idham Kholid dan Lin Long, yang diamankan di Bandara Hang Nadim karena membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, langsung digelandang ke Mapolresta Barelang untuk proses selanjutnya, Rabu (22/3/2017).

 

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika megatakan, pihaknya masih mendalami dari mana pasutri tersebut mendapatkan barang tersebut.

"Barang itu dibawa dan diambil di Batam. Rencananya mau dibawa keluar Batam. ini yang masih kita kembangkan dari mana mereka mendapatkannya," ungkap Helmy, Rabu (22/3/2017) siang.

Baca: Bawa Sabu dan Ekstasi, Pasutri Ini Diamankan di Bandara Hang Nadim

Dilanjutkan, penangkapan pasutri itu, dikarenakan kecurigaan petugas Avsec Bandara Hang Nadim saat mereka ingin berangkat. Berawal dengan kecurigaan terhadap Ling Long.

"Karena curiga, yang perempuan (Ling Long) diperiksa, dan ditemukan 44 pil ekstasi yang disembunyikan dalam bra. Darinya, diketahui bahwa ada suaminya yang mengawasi dan diamankan. Kemudian ditemukan juga 128 gram sabu, sehingga mereka berdua langsung diamankan," jelas Helmy.

Berita sebelumnya, Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim Batam kembali mengamankan calon penumpang yang berupaya menyeludupkan narkoba, Rabu (22/03/2017).

"Iya benar, ada dua orang yang diamankan," kata General Manager Umum Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso, Rabu (22/3/2017) pagi tadi.

Suwarso mengatakan, kedua orang tersebut diamankan pada pukul 08.00 Wib di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam. Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri), Lin Long dan suaminya Idham Kholid. "Barang bukti yang diamankan narkotika diduga jenis sabu dan ekstasi," kata Suwarso kembali.

Editor: Dardani