Masyarakat Dilarang Demo saat Kunjungan Presiden RI ke Batam
Oleh : Hadli
Rabu | 22-03-2017 | 13:14 WIB
Kapolda-dan-Pangdam-oke.gif

Kapolda Kepri Irjen Polisi Sam Budigusdian beserta Pangdam I Bukit Barisan Mayor Jendral TNI Cucu Somantri, menegaskan, masyarakat dilarang melakukan aksi demo pada kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Batam, Kamis  (23/03/2017) besok. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Polisi Sam Budigusdian bersama Pangdam I Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Cucu Somantri mengingatkan kepada warga untuk tidak melakukan unjuk rasa pada saat kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Batam, Kamis (23/03/2017) besok.

"Sejauh ini, belum ada permohonan demo yang masuk. Jika ada, tidak kami izinkan," kata Kapolda Kepri usai gelar pasukan kesiapan pengamanan kunjungan RI 1 di pelataran Engku Putri, Batam Centre, Rabu (22/03/2017) siang.

Kapolda menegaskan, bila ada kelompok masyarakat yang melakukan aksi spontan pada saat kunjungan Jokowi disekitaran Waduk Sei Gong, Sijantung, Kecamatan Galang, maka aparat akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan perundangan. "Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Untuk itu, Jenderal bintang dua ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi pada saat kunjungan kerja Jokowi ke Batam. Menurutnya, kunjungan RI 1 ke Batam untuk kepentingan masyarakat Batam yang telah mengalami krisis air.

"Melalui media, saya berharap dapat disosialisasikan kepada masyarakat luar, bahwa kunjungan Bapak Presiden untuk pembangunan kepentingan masyarakat luas," terang mantan Wakorlantas ini.

Di tempat yang sama, Pangdam I Bukit Barisan Mayor Jendral TNI Cucu Somantri mengatakan, selayaknya masyarakat dapat menerima kunjungan Presiden RI Joko Widodo.

"Sebagai orangtua yang melihat anaknya, seharusnya dapat diterima. Ini untuk kebaikan kita bersama. Kita bersyukur atas kunjungan Bapak Presiden, karena tidak semua daerah dapat dikunjungi langsung oleh beliau," terangnya.

Menurutnya, pengamanan kedatangan Presiden Jokowi sudah dipersiapkan dengan matang. Sebanyak 1700 personil  gabungan TNI-Polri disiapkan. "Ada juga di ring satu yang diperkuat oleh Polri," tuturnya.

Kapolda Kepri Irjen Polisi Sam Budigusdian beserta Pangdam I Bukit Barisan Mayor Jendral TNI Cucu Somantri usai menggelar rapat internal di Gedung BP Batam (Foto: Hadli)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bendungan Sei Gong di Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam, yang dibangun Badan Pengusahaan (BP) Batam di bawah program Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, ternyata masih menyisakan polemik.

Polemik itu kembali mencuat, setelah ada infomasi kunjungan Presiden Jokowi ke bendungan tersebut, pada Kamis (23/03/2017). Pemilik lahan, yang selama ini tidak diberi kejelasan oleh BP Batam terkait keberadaan lahan mereka, kembali mempertanyakan ganti rugi.

"Selama ini, BP Batam hanya memberikan janji-janji manis akan mengganti rugi. Kenyataannya, sampai sekarang sejak bendungan mulai dibangun tahun 2005, janji itu tak kunjung terealisasi, ujar salah satu pemilik lahan, Andar Napitupulu, Selasa (21/3/2017).

Andar mengaku kesal dengan janji yang terus dilontarkan pihak BP Batam. "Jika ini memang tidak ada kejelasan, kami akan melakukan aksi protes saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Batam pada tanggal 23 dan 24 Maret 2017 mendatang," tegas Andar lagi.

Pemilik lahan lainnya, Patrisia, mengatakan, permasalahan ini sudah terjadi sejak tahun 2015 lalu, saat pembangunan mulai dilakukan. Persoalannya, BP Batam juga tidak memberi tahu adanya pembangunan, sehingga pemilik lahan mulai protes.

Editor: Udin