Desak BP Batam Segera Selesaikan Persoalan Lahan

Menko Luhut Sebut Labuh Jangkar Potensi Besar Sumbang Pendapatan Negara
Oleh : Hadli
Jum'at | 10-03-2017 | 20:02 WIB
menko-luhut-vip1.jpg

Menko Luhut saat mendengarkan masukan dan keluhan daru pelaku usaha di gedung VVIP Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (10/3/2017), yang didampingi MenPAN RB Asman Abnur, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Wakil Kepala BP Batam, Waka Polda Kepri serta Kepala SKK Migas. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berjanji akan segera menggesa penyelesaian persoalan-persoalan yang terjadi di Batam, dan Kepri pada umumnya, sebagaimana keluhan para pengusaha dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Hal itu disampaikan Menko Luhut di gedung VVIP Bandara Hang Nadim Batam kepada puluhan pelaku usaha dari berbagai bidang, yang difasilitasi sesi tanya jawab, usai mengunjungi kawasan indusri di Batam dan Pulau Tolop di Kecamatan Belakangpadang, Jumat (10/3/2017).

Dalam sesi tanya jawab tersebut, para pengusaha mempertanyakan kewenangan pengawasan (pengurusan izin-red) antara TNI AL dengan Dishub. Dalam pengurusan beberapa izin, para pengusaha di Bintan ini mengaku mengeluarkan biaya lebih mahal.

Selanjutnya, pengusaha Batam juga mempertanyakan persoalan FTZ yang dinilai masih membingungkan. Keluhan lainnya terjadi pada pengurusan lahan yang dinilai masih lamban progresnya dari BP Batam, sehingga menimbulkan keresahan pada investor yang akan menanamkan modalnya di Batam.

Selanjutnya izin reklamasi. Di mana dalam hal ini bila mengurus lahan, mengalami hambatan seperti yang terjadi saat ini di BP Batam. Sementara Pemko Batam tidak akan mengeluarkan izinnya. Selain itu juga persoalan kenaikan tarif labuh tambat oleh BP Batam tambat, yang dinaikkan secara sepihak tanpa diskusi bersama INSA. Padahal, potensinya sangat besar jika mau digarap.

"Sejak dulu, instansi-instansi kita "singgel fighter" sesuai alirannya masing-masing. Soal kewenangan antara TNI AL atau Dirjen Perhubungan, nanti Selasa kita rapatkan di Jakarta bersama Gubenur Kepri. Jangan sampai terlalu banyak bertanggung jawab, nanti biayanya banyak dikelurkan pengusaha," kata Luhut menjawab keluhan pengusaha.

Persoalan yang terjadi di Kepri, lanjut Luhut, sudah terlalu banyak. Hal itu sepengetahunnya atas sepeninggalan Pemimpin BP Batam yang lama. Sehingga tidak mudah untuk menguraikan satu-persatu dalam waktu yang cepat.

"Soal lahan jangan juga terlalu lama diselesaikan, harus segera ya Pak Agus. Saya rasa 2,5 tahun baru dapat selesai itu waktu yang lama. Berarti tinggal 1,5 tahun lagi," ujarnya setelah mendengar pemaparan dari Wakil Kepala BP Batam, Agus Tjahajana Wirakusuma, yang menyebutkan membutuhkan waktu 2,5 tahun menyelesaikan persoalan lahan di Batam.

Luhut mengatakan, akan menuntaskan masalah labuh jangkar kapal di Batam dan Kepri pada umumnya, yang sampai saat ini tidak jelas siapa pihak bertanggung jawab.

"Saya tadi lihat dari helikopter. Pak Gubernur bilang itu tidak jelas siapa yang menerima uangnya. Ini kan aneh, masak di depan mata tapi nggak tahu siapa bertanggung jawab," ujarnya.

Ditambahkan, Singapura saat ini tengah melakukan reklamasi besar-besaran sehingga tidak ada ruang lagi untuk kapal-kapal berlabuh di negara itu. Dengan kondisi itu, tentunya menjadi menguntungkan untuk Indonesia.

"Seharusnya banyak pendapatan dari sektor itu ke pemerintah. Jadi harus ada solusi karena tidak mungkin itu tidak bayar," kata dia.

Tarif yang dibuat, kata dia, harus kompetitif, di bawah harga dari Singapura dan Malaysia. Dengan demikian memiliki ketertarikan untuk kapal labuh tambat di Indonesia.

Luhut juga menekankan kembali, kehadirannya di Batam untuk mencari solusi, bukan untuk mencari siapa yang salah. Solusi, katanya, sangat penting untuk menyelesaikan masalah dari pada mencari siapa yang bertanggung jawab.

"Jadi, memang saya ke sini untuk mendengarkan keluhan dan mengidentivikasi masalah. Kami ingin mencari solusinya agar mendapat manfaat dari potensi yang ada," tutupnya.

Editor: Udin