Bahas Nasib Kepelabuhan di Batam, Kadin Kepri Undang Empat Menteri
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 09-03-2017 | 17:14 WIB
Ketua-kadin-kepri.jpg

Ketua Umum Kadin Kepulauan Riau, Akhmad Makruf Maulana. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kamar Dagang dan Industri Kepulauan Riau menghadirkan Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Koordinator Kemaritiman, Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan. Keempat Menteri Kabinet Kerja tersebut akan bertemu dengan pelaku usaha kepelabuhanan di Batam pada 15 Maret 2017 di Hotel Novotel - Batam.

Selain empat menteri, turut menjadi nara sumber pada forum tersebut adalah Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua Umum Kadin Indonesia.

Pertemuan tersebut digelar dalam bentuk Forum Grup Diskusi Kepelabuhanan Batam dengan tema “Optimalisasi Layanan Kepelabuhanan Batam Dalam Meningkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Jasa Kepelabuhanan dan Pendapatan BP Batam dan Pemerintah Daerah sesuai Peraturan Perundang-Undangan”.

Latar belakang pelaksaan forum diskusi ini menurut Ketua Umum Kadin Kepulauan Riau, Akhmad Makruf Maulana, sebagai upaya untuk mencari solusi jangka panjang untuk menjadikan Pelabuhan Batam berdaya saing internasional. Untuk menjadi pelabuhan berskala internasional, selain perlu dukungan infrastruktur yang memadai, juga memerlukan regiilasi yang tidak berbelit-belit, cepat dan transparan.

"Disatu sisi, pelayanan dan tariff kepelabuhanan harus bersaing dengan pelabuhan dari Negara-negara terdekat yang menawarkan insentif kepada pelaku usaha kepelabuhanan," kata Makruf.

Menurutnya, saat ini ada berbagai regulasi yang masih bertentangan satu sama lain sehingga menghambat perkembangan pelabuhan Batam.

Kehadiran empat menteri yang menjadi andalan dalam mewujudkan visi maritim pemerintah Jokowi-JK saat ini diharapkan memberikan berbagai solusi atas berbagai keluhan pengusahaan bidang kepelabuhanan.

Beberapa keluhan yang disampaikan selama ini antara lain kenaikan tariff jasa kepelabuhanan yang dikeluarkan oleh Kepala BP Batam melalui Peraturan Kepala BP Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Kantor Pelabuhan. Pengusaha mengeluh, sewa konter loket di Pelabuhan Punggur dan Sekupang misalnya, naik cukup drastis dari Rp60 ribu per meter menjadi Rp300 ribu per meter.

Contoh masalah lain yang menjadi keluhan pengusaha selama ini adalah penerapan system host to host karena memperlambat operasional dan sangat memberatkan pengusaha. Sistem host to host selain lamban, agen pelayanan juga keberatan dengan kebijakan pembayaran deposit dalam sistem ini. Dalam sistem deposet, agen diwajibkan membayar deposit sebesar 125 persen dari estimasi biaya jasa kepelabuhanan.

Beratnya lagi, sebelum kapal datang biaya ini sudah disetor duluan, sehingga sangat memberatkan. Pengusaha juga makin sulit karena dalam sistem dikeluarkan pada 1 September tahun lalu itu, juga membatasi jumlah kapal yang bisa dilayani agen setiap harinya.

"Banyak harapan yang dititipkan pengusaha pada forum ini nanti. Keempat menteri diharapkan bisa melihat kondisi riil pelabuhan Batam," terangnya.

Fokus diskusi tentu bukan sebatas masalah tarif pelayanan pelabuhan saja, tetapi cakupannya lebih luas. “Menyangkut strategi pengembangan pelabuhan kedepan. Kita mesti punya strategi yang komprehensif agar pemilik kapal mau mengarahkan kapalnya ke Batam. Untuk bisa mengarahkan kapal agar menjadikan Batam sebagai pintu gerbang masuk ke Indonesia, harus ada yang menarik bagi pemilik kapal dan pemilik barang, baik dari sisi fasilitas, maupun dari sisi tariff dan perpajakan,”.

Maulana Optimis, jika semua berpikir kemajuan pelabuhan Batam, maka akan ditemuka solusi dan format regulasi kepelabuhanan yang tepat, sehingga memberikan manfaat besar bagi perekonomian Kepri.

Editor: Yudha