Reklamasi Jalan Lagi, Camat Sagulung Geram
Oleh : CR-14
Kamis | 09-03-2017 | 15:50 WIB
reklamasi-sungai1.jpg

Inilah alur sungai yang semakin sempit akibat kegiatan reklamasi yang membuat Camat Sagulung geram. (Foto: CR-14)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas proyek reklamasi yang mempersempit alur sungai di RW08, Kelurahan Seilekop, Sagulung Batam kembali berlangsung.

Padahal, proyek reklamasi tersebut sebelumnya sudah dihentikan oleh tim petugas gabungan dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kota Batam, Bapedalda Kota Batam dan petugas dari kecamatan Sagulung Batam, Februaru lalu. Namun sepekan ini, pihak pekerja proyek kembali memasang jembatan yang terbuat dari kontainer dan tiang penyangga.

Akibatnya, lebar sungai semakin sempit dan hanya tinggal 6 meter. Padahal, lebar sungai tersebut sebelumnya mencapai 20 meter.

Pantauan di lapangan, terlihat jembatan yang terbuat dari bak kontainer dan tiang panca sudah terpasang kembali untuk pembangunan jembatan itu.

Sungai yang menjadi saluran utama dari berbagai pemukiman warga di Batuaji dan Sagulung itu tak bisa berfungsi normal. Sementara itu, air pembuangan dari pemukiman warga tak bisa mengalir keluar dan semakin hari semakin memenuhi badan sungai tersebut.

Warga mendesak pemerintah agar mengambil tindakan tegas atas kegiatan reklamasi yang mempersempit alur sungai itu.

"Pemerintah sepertinya tidak tegas dengan masalah ini. Padahal sudah dibongkar sekarang kok dibangun lagi. Sungai ini saluran utama di Sagulung dan Batuaji.Kalau ditutup akan semakin parah banjirnya," ujar Rahman, warga perumahan Puteri Hijau, Seilekop Sagulung, Kamis (9/3/2017).

Selain khawatir akan bahaya banjir, warga sekitar juga mengaku resah dengan aktivitas kendaraan proyek reklamasi itu. Kendaraan proyek yang melintasi jalan pemukiman warga membuat jalan jadi rusak. Debuh bertebaran hingga ke dalam rumah warga.

Sementara itu, Camat Sagulung Reza Khadafi mengaku, geram dengan sikap pihak proyek yang kembali membangun jembatan tersebut. "Tadi kami sudah cek ke lokasi, mereka kembali lagi membangun jembatan dan mempersempit sungai, ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya

Reza juga mengatakan, akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup, pihak kecamatan juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum pusat untuk secepatnya menormalisasikan kembali sungai itu.

"Untuk normalisasi tetap akan dilakukan, sekalipun mereka membangun jembatan itu akan tetap dibongkar. Kami masih tunggu dari PU pusat karena proyek normalisasi ini diambil alih pemerintah pusat," ujar Reza lagi

Seharusnya alur sungai tersebut tidak ditimbun sekalipun pihak proyek mengantongi perizinan lahan dari pemerintah terkait. "Lahan boleh punya mereka tapi sungaikan punya masyarakat. Jadi itu tidak boleh diganggu gugat," ujar Reza.

Editor: Dardani