Lakukan Penyekapan, Midi Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 02-03-2017 | 09:50 WIB
midi-101.gif

Midi saat diobati di rumah sakit akibat luka tembak di kaki (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit I dan Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang membekuk salah seorang pelaku penyekapan terhadap seorang korban di Kampung Aceh, Mukakuning.

Belum diketahui pasti kapan penangkapannya, namun pelaku yang namanya tidak asing lagi di kawasan Kampung Aceh, Midi, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki, karena mencoba melawan petugas. Kemungkinan besar, penyekapan tersebut dilakukan sekitar Rabu (1/3/2017) malam, atau Kamis (2/3/2017) dini hari.

"Kita mendapat laporan adanya penyekapan dengna korban yang diikatkan ke pohon di Kampung Aceh. Korban berhasil kita selamatkan, dan salah satu pelaku juga dibekuk," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, melalui pesan singkat pada aplikasi Whatsap, Kamis (2/3/2017) pagi.

Midi sendiri sebelumnya juga bekuk Satreskrim Polresta Barelang dalam kasus 303 atau perjudian. Namun dia hanya menjalani hukuman beberapa bulan saja setelah divonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam.

Saat ini, Midi telah diamankan di Mapolresta Barelang untuk menjalani proses lebih lanjut. Memo sendiri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penyekapan dan kapan penangkapan dilakukan. "Nanti akan dijelaskan lebih detil. Ini baru data awal," pungkasnya.

Editor: Gokli