Banyak Warga Terjaring Razia Lalin Karena Susah Urus KTP Batam
Oleh : Romi Candra
Jum'at | 24-02-2017 | 08:50 WIB
Razia-Depan-Tumenggung1.jpg

Anggota Lantas Polresta Batam saat  menggelar razia lalin di Batam. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Razia rutin yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang sejak awal Februari kemarin, banyak ditemukan pelanggaran dari pengendara yang tidak memiliki SIM.

 

Menurut Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Toni Rido, banyaknya pelanggaran itu, karena tidak memiliki SIM. Pasalnya, karena para pelanggar kesulitan untuk membuat SIM di Batam.

Mereka yang melanggar tersebut merupakan pendatang yang tidak memiliki KTP Batam, sehingga tidak bisa mengajukan pemohonan SIM.

"Itu kendala yang kita hadapi dari para pengendara yang terjaring. Kebanyakan mereka merupakan pendatang. Untuk pengurusan SIM, syaratnya adalah KTP dari daeeah itu sendiri, ditambah dengan keterangan kesehatan. Sementara masyarakat yang tidak memiliki KTP Batam, tdak bisa," ungkap Toni, Jumat (24/2/2017) pagi.

Dilanjutkan, kondisi ini sudah menjadi pembahasan dari pihaknya untuk mencari solusi. "Kita belum berani melayani masyarakat yang memiliki identitas diluar Batam, karena belum ada kebijakan terkait hal tersebut," lanjutnya.

Editor: Dardani