Ditpam BP Batam Layangkan SP 3 untuk Peternak Babi di Duriangkang
Oleh : Roni Yudha Ginting
Kamis | 23-02-2017 | 18:14 WIB
Dirpam-saat-dialog-coffee-morning-babi.gif

Direktur Pengamanan BP Batam, Budi Santoso, saat Coffee Morning bersama OKP dan LSM tentang rencana penertiban peternakan babi di DTA Waduk Duriangkang di Kantor Ditpam, Rabu (22/2/2017).(Foto: Roni Yudha Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seiring meningkatnya aktivitas ilegal berupa peternakan babi di Daerah Tangkapan Air (DTA) waduk Duringkang, yang berdampak tercemarnya kebutuhan air baku masyarakat Kota Batam, BP Batam melalui Direktorat Pengamanan akan segera melakukan penertiban peternakan babi di DTA waduk Duriangkang.

Ditpam BP Batam pun telah melayangkan surat peringatan (SP) ke-3 terhadap para peternak di lokasi tersebut pada Rabu, 22 Februari, menyusul SP 1 dan SP 2 yang dilayangkan sejak 8 Febuari lalu. Dalam SP 3 tersebut, para peternak diberi waktu sampai 28 Februari.

"Tahapan sudah pada peringatan ketiga yang berlaku hingga 28 Februari nanti. Setelah itu kita lanjutkan perintah  pembongkaran dan selanjutnya akan dilaksanakan rapat teknis bersama tim terpadu, baru dilaksanakan upaya penertiban bersama," jelas Direktur Pengamanan BP Batam, Budi Santoso, saat Coffee Morning, terkait rencana penertiban peternakan babi di DTA Waduk Duriangkang, bersama OKP dan LSM di Kantor Ditpam, Rabu (22/2/2017).

Penertiban peternak DTA Waduk Duriangkang, kata Budi, merupakan tindakan dan sikap tegas untuk menjaga kualitas waduk Duriangkang yang dicemari oleh limbah kotoran babi dan aktivitas ilegal lainnya.

"Permasalahan Duriangkang di samping permasalahan hukum juga menjadi masalah sosial yang sekarang menjadi viral dan perlu segera mengambil sikap melaksanakan penertiban,” katanya.

Keberadaan hewan ternak di kawasan sekitar waduk Duriangkang terus menuai sorotan dari masyarakat Batam, dan bahkan menjadi perbincangan luas di media sosial. Untuk itu, pihaknya sangat membutuhkan peran serta dan dukungan dari masyarakat dalam menyikapi persoalan ketersediaan air baku di Kota Batam, di mana DTA Waduk Duriangkang sekitar 70 persen memasok kebutuhan air masyarakat Batam.

"Saya ucapkan rasa terima kasih dan bangga kepada teman-teman LSM peduli lingkungan, ada 11 yang kita undang hari ini, semua sepakat dan mendukung dilaksanakan penertiban, karena sudah menjadi masalah bersama. Dan salah satu tindakan Save Duriangkang adalah dilakukan penertiban ternak babi ilegal di DTA waduk Duriangkang," ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubdit Pengamanan Instalasi dan Aset BP Batam, Nasrul Liza, dan sejumlah tamu undangan, di antaranya LSM Garda Indonesia, LSM Amdal, LSM LAM Batam, LSM Wajah Batam, LSM KPLHI Batam, LSM FKPPI Batam, LSM Perpat.

Editor: Udin