BPJS Gandeng Disdik Batam Tawarkan Program Ketenagakerjaan kepada Tenaga Pengajar
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 23-02-2017 | 13:14 WIB
muslimbidin.jpg

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - BPJS Ketenagakerjaan memberikan penawaran menarik kepada seluruh tenaga pengajar yang berstatus PNS maupun swasta sebagai upaya meningkatkan kesejateraan guru.

Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Sekupang BPJS mengundang 98 yayasan swasta di gedung Gurindam Disdik, beberapa waktu lalu.

Iman Santoso, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Batam Cabang Sekupang mengatakan, selama ini program jaminan sosial menitikberatkan hanya pada pegawai negeri sipil (PNS). Padahal jumlah tenaga pengajar maupun tenagakerja yang terlibat langsung dalam yayasan pendidikan tidaklah sedikit.

"Untuk itu kami dari BPJS mencoba melindungi mereka dengan program-program yang kami tawarkan," ujarnya.

Menurutnya, ada empat program jaminan yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta dari yayasan pendidikan tersebut. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

"Jadi bukan hanya guru PNS saja yang terima program-program itu, tapi guru swasta juga bisa," kata Iman.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan adanya komitmen bersama dalam peningkatan kesejateraan tenaga pengajar melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya masih mencari regulasi dan mencoba mempelajari tawaran program tersebut.

Pasalnya, guru bukan tenaga kerja, melainkan tenaga profisional. Sehingga program tersebut harus dipelajari dan dikaji ulang.

"Saya sangat mengapresiasi langkah dari BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kami masih harus pelajari dulu karena guru itu bukan tenaga kerja melainkan tenaga profesional," ujar Muslim.

Editor: Yudha