Sebanyak 4.400 Nelayan Tradisional di Batam Diasuransikan
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 22-02-2017 | 13:02 WIB
Asuransi-Nelayan1.gif

Wali Kota Batam, Rudi secara simbolis menyerahkan premi asuransi kepada nelayan di Belakang Padang. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 4.400 warga masyarakat Batam yang merupakan nelayan tradisional mendapatkan Bantuan Premi Asuransi Bagi Nelayan (BPAN).

Asuransi tersebut sebagai bentuk perhatian dari Kementerian Kelautan yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo.

"Ada di empat pulau yang diberikan asuransi kepada nelayan, Bulang, Galang, Nongsa dan Kecematan Belakangpadang. Ini program pemerintah melalui PT Yasindo," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat penyerahan asuransi secara simbolis kepada nelayan di Belakangpadang, Rabu (22/2/2017).

Rudi menambahkan, asuransi ini sudah diserahkan kepada nelayan di beberapa wilayah beberapa waktu lalu, seperti Bulang. Dan rencanya, setelah penyerahan di Belakangpadang langsung ke Galang.

"Prosesnya cukup mudah, hanya dilengkapi KTP dan Kartu Kelurga serta surat keterangan ahlih waris. Khusus untuk tahun ini biaya pembayaran Rp175 ribu ditanggung pemerintah," ujarnya.

Kepala Dinas Perikanan Batam, Husnaini, mengatakan, Bantuan Premi Asuransi bagi Nelayan (BPAN) ada 4.400 kartu yang akan dibagikan kepada seluruh nelayan di Batam. Namun, baru 818 kartu yang baru bisa dibagikan. Pasalnya, masih banyak nelayan yang belum menyerahkan berkas atau persyaratan yang ditentukan dalam mendapatkan asuransi.

"Masih banyak yang belum mendapatkan, karena mereka terkendala persyaratan. Contoh tidak punya KTP," katanya.

Husnaini juga menjelaskan, dalam memberikan asuransi nelayan memiliki kategori penerima. Dimana batas usia nelayan maksimal 65 tahun, atau kapal yang digunakan untuk menangkap ikan lebih dari 10 GT tidak masuk kategori nelayan tradisional atau nelayan kecil.

"Kalau mesinya di atas 10 GT tidak dapat asuransi. Karena asuransi ini diperuntukan untuk nelayan yang kurang mampu," pungkasnya.

Editor: Yudha