Puluhan Sepeda Motor Terjaring Razia di Depan Edukits Baloi
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 21-02-2017 | 09:26 WIB
razia-101.gif

Razia sepeda motor di depan Edukits, Baloi, Senin (20/2/2017) sore. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali menindak 90 pengendara yang melanggar lalu lintas, saat menggelar razia di depan komplek Edukits, Baloi, Batam, Senin (20/2/2017) sore.

 

Wakasatlantas Polresta Barelang, AKP Toni Rido, mengatakan, razia akan terus dilakukan agar para penngendara bisa jera dan tidak melangar aturan yang sudah ditetapkan.

"Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan. Razia akan terus dilakukan dengan tempat-tempat yang berbeda," ungkap Toni, Selasa (21/2/2017) pagi.

Dilanjutkan, dalam razia kali ini, sebanyak 28 unit kendaraan roda dua terpaksa disita, lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen seperti SIM maupun STNK.

Kemudian, pihaknya juga menyita 50 STNK serta 12 SIM. "Total surat tilang yang dikeluarkan 90 lembar. Kebanyakan pelanggar karena tidak memiliki SIM," jelasnya.

Selain itu, jika dilihat dari razia yang dilakukan sejak awal bulan Februari, jumlah pelanggar yang terjaring rata-rata masih diatas angka 80-an. Dengan kata lain, masih banyak pengendara yang belum mengindahkan tertib berlalu lintas. "Ini yang menjadi cacatan untuk kami, agar bisa terus mensosialisasikan kepada masyarakat supaya tertib berlalu lintas," tambahnya.

Upaya tersebut, tidak hanya dilakukan melalui razia saja. Untuk menekan angka kecelakaan, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Pertamanan, untuk memangkas dahan-dahan pohon yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

"Selain itu, kami juga melakukan program polisi anak dengan mendatangi taman kanak-kanak menyampaikan pendidikan bidang lalu lintas pada anak usia dini. Tujuannya, anak-anak cepat menangkap apa yang disampaikan, sehingga di jalan bisa mengingatkan orangtuanya jika melanggar. Tentunya, oangtua akan malu sendiri, bahwa anaknya sudah memahami pentingnya tertib berlalu lintas," pungkasnnya.

Editor: Gokli