LKPNI Temukan Limbah B3 Berserakan di Galangan Kapal PT PC Punggur
Oleh : Hadli
Rabu | 15-02-2017 | 13:50 WIB
LKPNI-Batam1.jpg

Lembaga Kelautan Perikanan Nasional Indonesia (LKPNI) Batam menemukan limbah sanblasting berserakan di PT PC Punggur. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Kelautan Perikanan Nasional Indonesia (LKPNI) Batam menemukan adanya dugaan limbah B3 sisa sanblasting yang berserakan di kawasan galangan kapal PT PC di Punggur, Kecamatan Nongsa.

"Kami sudah terjun langsung ke perusahaan dan mendapati limbah berbahaya dari sisa samblasting berserakan sampai di bibir pantai lokasi tersebut," kata Kepala Tim Pengawasan LKPNI Batam, Ilham Hade.

Ilham mengatakan, adanya temuan limbah berbahaya tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan aktifitas yang merusak lingkungan tersebut.
Kemudian mereka terjun langsung ke lokasi dan mendapati limbah sisa sanblasting berserakan di lokasi perusahaan yang langsung tersambung dengan bibir pantai.

"Limbah berbahaya yang berserakan itu, kata dia langsung mengalir ke laut pada saat air pasang dan pada cuaca hujan," kata Ilham.

Hal tersebut, lanjutnya akan berdampak pada berkurangnya tangkapan para nelayan akibat pencemaran laut dari limbah B3 tersebut.

"Hasil tangkapan laut nelayan sekitar semakin berkurang. Udang yang biasanya setiap hari bisa lima kilo saat ini sudah susah didapati termasuk sulit mendapat ikan. Tapi perusahaan tidak mau tau dengan keluhan masyarakat," ujarnya.

Sementara Ketua LKPNI Batam, Isparmanto mengatakan, seharusnya pengerjaan sanblasting dilakukan tertutup sehingga limbah yang dihasilkan tidak berterbangan sampai ke pemukiman penduduk dan mencemari air laut.

"Seharusnya setiap hari limbah B3 tersebut dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam jumbo bage dan diletakkan ke TPS sementara. Tapi tidak dilakukan," ujarnya.

Dengan temuan tersebut, maka perusahaan tersebut telah menyalahi aturan. Sehingga limbah yang dihasilkan tersebar sampai di laut. "Dugaan kami perusahaan telah melanggar SOP dan melakukan pencemaran lingkungan dengan sengaja," kata dia kembali.

Berdasarkan laporan tersebut, LKPNI sudah mengambil sampel limbah sisa samblasting di PT PC yang dihasilkan dari pengerjaan Tongkang Sea Grace 2301. "Kami bersama masyarakat juga sudah menyurati perusahaan tapi sejauh ini belum ada respon dari masyarakat," pungkasnya.

Editor: Yudha