Wow.. Angka Pengajuan Cerai di Batam Turun Drastis
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 14-02-2017 | 15:02 WIB
pengadilan-agama-batam.jpg

Kantor Pengadilan Agama Kota Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Angka pengajuan penceraian di Pengadilan Agama (PA) Sekupang menurun dibanding bulan-bulan sebelumnya.

Tercatat, pada bulan ini jumlah perkara permohonan penceraian sebanyak 163 berkas, turun jauh dibanding bulan Desember 2016 sebanyak 347 perkara.

"Mulai menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya," ujar panitera muda hukum Pengadilan Agama, Badrianus Selasa (14/02/2017).

Badrianus menjelaskan permohonan cerai talak sebanyak 37 gugatan dan 34 diantaranya dikabulkan pengadilan. Sementara cerai gugat pada Januari yang dilayangkan sebanyak 107 gugatan dan hanya 73 gugatan yang dikabulkan.

"Masih istri yang mendominasi pengaduan penceraian di PA," ujarnya.

Ia mengatakan, faktor media sosial (medsos) masih menjadi penyebab angka perceraian yang terjadi. Dari sisi akhlak juga sangat berefek karena sudah tak ada lagi budaya malu antara kedua belah pihak yang melayangkan perceraian.

"Medsos mempengaruhi angka perceraian. Dari beberapa persidangan terungkap status mesra di chating dan aktivitas dunia maya lain menjadi awal mula perselingkuhan," tegasnya.

Ia juga menambahkan, ada 15 penyebab terjadinya perceraian di kota Batam. Penyebab-penyebab itu sering mendominasi fakta-fakta di pengadilan.

"Seperti dihukum penjara, murtad maupun karena di poligami," pungkasnya.

Editor: Yudha