Pemulangan 70 ABK Pencuri Ikan Asing Warga Vietnam

PSDKP Harus Rogoh Kocek Hingga Ratusan Juta Per Tahun
Oleh : Berton Siregar
Kamis | 19-01-2017 | 08:26 WIB
nelayanvietnam2.jpg

 

Inilah 70 orang ABK asal Vietnam yang mencuri ikan di perairan Kepri. (Foto: Berton Siregar)

BATAMTODAY.COM, Batam - Banyaknya ABK kapal yang ditangkap oleh pihak PSDKP Batam, ternyata menjadi beban berat pihak PSDKP, tidak tanggung tanggung ratusan juta rupiah dikeluarkan pihak pengawas perikanan tersebut untuk memberi abk makanan layak dikonsumsi.

 

Kepala PSDKP Batam, Akhmadon menjelaskan, dari 176 abk kapal ikan asing dan Nahkoda yang ditangkap, mereka memberikan makanan dengan menu sederhana, namun biaya yang di keluarkan hingga mencapai Rp 650, juta, sejak mereka di tangkap januari 2016 tahun lalu.

"Kita kalkulasikan sederhana saja bang, 176 orang dikali kan Rp, 10.000 per hari dikali 365 hari dalam satu tahun, hasilnya Rp 642.400.000, belum biaya mobilisasi Nakhoda mengikuti persidangan di Tanjung Pinang " ujarnya menjawab BATAMTODAY.COM, Rabu (18/1/2017).

Baca: PSDKP dan Imigrasi Batam Pulangkan 70 ABK Vietnan Pencuri Ikan

Dia menjelaskan hal ini sebagai bentuk mahalnya menjaga kedaulatan perairan Indonesia, dan sebagai bentuk kemanusiaan yang tinggi dari pihak pemerintah Indonesia terhadap warga negara asing, yang bermasalah di Indonesia.

"Menjaga kedaulatan Perairan Indonesia khususnya perairan Kepulauan Riau, itu sangat mahal ditambah kita yang mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi dan ini akan tetap kita laksanakan " ujarnya.

Hingga saat ini sisa abk termasuk nahkoda yang masih berada di satuan pelaksanaan PSDKP Batam, masih tersisa 32 orang, yang terdiri dari 12 orang Nakhoda, 9 orang diantaranya warga negara Vietnam, dan 2 orang warga negara Thailand serta 1 orang warga negara Malaysia. Sedang sisanya 20 orang sebagai abk kapal, 18 orang warga negara Vietnam, dan 2 orang warga negara Malasya.

"12 orang itu sebagai Nakhoda masih menunggu proses hukum, terkait dengan kegiatan pencurian ikan yang mereka lakukan, sedang 20 orang ABK kita masih lakukan penahanan menunggu pemulangan mereka berikutnya " terangnya.

Adapun jadwal ke 128 orang ABK kapal yang sudah dipulangkan

1. Pada tanggal 2 januari 2017 PSDKP Batam menyerahkan 6 orang ABK ke detension Imigrasi Tg Pinang.
2. Pada tanggal 13 Desember 2016, PSDKP Batam menyerahkan 5 orang ABK melalui imigrasi Batam, untuk dipulangkan ke negara asalnya.

3. Pada tanggal 12 september 2016, PSDKP Batam menyerahkan 47 orang ABK ke pihak Kedutaan Besar Vietnam yang sekaligus bersama 228 orang ABK lainnya yang di serahkan pihak PSDKP Natuna, dan Anambas.

4. Pada tangal 17 Januari 2017, PSDKP Batam menyerahkan 70 orang ABK melalui imigrasi Batam, yang selanjutnya menerbangkannya ke Keduataan Besar Vietnam di Jakarta.

Editor: Dardani