Syuzairi Sebut Penggusuran di Tanjunguma sudah Sesuai SOP
Oleh : Berton Siregar
Selasa | 17-01-2017 | 14:38 WIB
syuzairi01.gif

Ketua Tim Terpadu Kota Batam, Syuzairi memberikan penjelasan kepada warga. (Foto: Romi Chandra, Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Tim Terpadu Kota Batam, Syuzairi, mengatakan penggusuran 100 rumah di lahan seluas 3 hektar di Tanjunguma, Selasa (17/1/2017), sudah sesuai SOP. Sebelum digusur, surat peringatan pengosongan rumah sudah diberikan jauh hari.

"Batas waktu bulan Desember kemarin, sudah diberi satu bulan sebagai tenggang waktu," ujar Asisten Pembangunan Pemko Batam ini.

Dia menambahkan, pihak perusahaan pemilik lahan, PT Wira Nata Tamtama, sudah menawarkan tiga opsi kepada warga sebagai kompensasi atas lahan yang mereka tempati. Pertama, memberikan kavling siap bangun seluas 60 meter2 di Punggur, ditambah uang saguhati, dan transportasi mengangkut barang.

Kedua, apabila tidak mengambil kavling atau opsi pertama, warga diberikan uang sebesar Rp8 juta sebagai pengganti kavling. Serta ketiga, warga diprioritaskan untuk tinggal di rumah susun.

Dari 100 rumah yang bermasalah itu, 60 pemilik sudah menerima kompensasi berupa kavling 6 x 10 meter2 di Punggur, serta transportasi dan uang paku.

"Saya rasa penawaran dari pihak perusahaan cukup bagus, makanya 60 kepala keluarga sudah mengambil opsi pertama. Sisa 40 kepala keluarga yang menolak kompensasi," jelasnya.

Seperti diketahui, lahan yang dibebaskan itu akan dijadikan tempat pembangunan Gardu PLN. Hanya saja, warga menolak penggusuran yang dilakukan tim terpadu. Warga bahkan melakukan perlawanan, seperti melempari petugas dengan batu hingga bom molotov.

Perlawanan warga tak membuahkan hasil, mereka harus kalah dengan jumlah petugas sebanyak 720 orang, yang dilengkapi senjata dengan gas air mata, ditambah lagi beberapa alat berat untuk meratakan puluhan bangunan itu.

Editor: Gokli