Minta Jangan Diributkan Lagi

Wali Kota Batam Pastikan Hotel Kuning di Windsor akan Digeser
Oleh : Hadli
Selasa | 17-01-2017 | 10:02 WIB
hotel-kuning-amat1.jpg

Inilah penampakan Hotel Kuning milik Amat Tantoso yang akan digeser Pemko Batam. (Foto: Wartakepri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hotel Kuning di kawasan Windsor, Lubukbaja, Batam, yang merupakan milik pengusaha "raja" money changer Batam, Amat Tantoso, dipastikan akan digeser.

Kepastian itu disampaikan Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi di depan Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian, Kabinda Kepri, Brigjen Julianus Stevanus, Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Fachri, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Hatanto Reksodipoetro dan para pejabat FKPD Kepri dan Kota Batam, Kamis, 12 Januari 2017 lalu.

Tahun 2017 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan tegas mengelola ROW jalan sesuai dengan ketentuan. Termasuk, menggeser dan menggusur bangunan yang berdiri di atas ROW jalan tersebut. Salah satunya adalah hotel kuning milik Amat Tantoso itu. "Tahun 2017 akan saya akan saya geser (hotel kuning) ke kiri sesuai dengan ROW jalan," tegas Wali Kota Batam.

Ditegaskan H. Muhammad Rudi, bos money changer Batam itu tidak mengambil tanah negara untuk membangun hotel kuningnya itu. Diakuinya, Amat Tantoso sudah memiliki Penetapan Lokasi (PL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. "Itu (hotel kuning) PL yang keluarkan adalah BP, tidak usah diributin lagi, sudah saya panggil semua," ujarnya.

Ditambahkan Wali Kota Batam, Amat Tantoso itu tidak menggambil tanah negara, tapi membangun tanahnya sendiri sampai habis. Meski demikian, bangunan hotel kuning itu tidak sesuai dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). "Tapi tidak sesuai dengan IMB," tegasnya.

BATAMTODAY.COM sudah berupaya menghubungi Amat Tantoso untuk mengkonfirmasi masalah ini. Pesan whatsapp yang dikirim tanggal 15 Januari 2017 pukul 13.44 WIB, dan telah dibaca pada tanggal 15 Januari 2017 pukul 14.16 WIB, belum direspon hingga berita ini diunggah.

Editor: Dardani