Imigrasi Singapura Deportasi Delapan WNI, Diduga Terkait ISIS
Oleh : Hadli
Rabu | 11-01-2017 | 08:00 WIB
deportasi.jpg

Ilustrasi deportasi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Singapura mendeporasi delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan kelompok ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah). Mereka masuk ke Singapura dari Malaysia, sehingga mereka pun dideportasi kembali ke Malaysia.

 

Selanjutnya, mereka dideportasi ke Indonesia dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Fery International Batam Center, Batam, Selasa (10/1/2017).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, mengkonfirmasi, saat ini mereka masih diperiksa secara intensif di Mako Brimob Polda Kepri. "Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, besok akan direlease hasilnya," kata Erlangga saat dihubungi, Selasa, (10/1/2017) malam.

Diketahui, mereka itu adalah para santri dan ustadz dari Pondok Pesantren Darul Hadis yang beralamat di Jalan Kamang Tengah Kecamatan Empat Angket, Bukit Tinggi Kabupaten Agam Provinsi Sumbar.

Sementara itu, surat kabar Malaysia memberitakan, pemerintah Malaysia tidak memproses hukum mereka di negaranya, karena akan lebih intens jika kasus ini ditangani oleh pemerintah Indonesia sendiri.

Diperoleh kabar, mereka tiba di Kuala Lumpur Malaysia, Selasa, 3 Januari 2017 lalu dipimpin oleh Ricence Elfi Hendra. Kemudian, mereka melanjutkan perjalanan ke Malaka, menuju Rumah Sakit Mahkota Medical Center (MMC), untuk berobat telinga. Selama di Malaka, mereka menginap selama dua hari di rumah Zaidi, warga negara Malaysia yang merupakan sahabat Ricence Elfi Hendra.

Kemudian, pada hari Kamis, 5 Januari 2017, mereka melanjutkan perjalanan ke Perlis melalui Kuala Lumpur. Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan Kamil, seorang warga negara Singapura yang sedang belajar di Madrasah Darul Quran Wal Hadis di Perlis Malaysia. Mereka menginap semalam di madrasah tersebut.

Sabtu, 7 Januari 2017, rombongan meneruskan perjalanan menuju Pattani Thailand. Tujuannya, mencari madrasah untuk studi banding mengenai sistem pendidikan di Pattani. Di sini, mereka bertemu dengan Imam Masjid Pakistan di Pattani, Ustadz Zainuddin.

Dan Ustadz Zainuddin mengenalkan mereka dengan Rektor Universitas Fatoni universitas Pattani Thailand, Profesor Ismail Lutfi Japakiya. Di sini, mereka juga menginap semalam di Masjid Pakistan tersebut.

Selanjutnya, pada hari Minggu, 8 Januari 2017, mereka melanjutkan perjalanan menuju Perak naiki bus. Selanjutnya, rombongan bergerak menuju ke Johor Bahru Malaysia.

Sesampainya di Johor Bahru, mereka bertemu dengan Hisham, seorang warga negara Singapura di Masjid Annur Larkin Singapura. Hisham adalah sahabat Ricence Elfi Hendra. Keduanya pernah belajar bahasa Arab di Mesir, tahun 2005.

Kemudian, Senin, 9 Januari 2017, pukul 03.00 waktu Singapura, rombongan tiba di Woodlands, Singapura. Rencanya, mereka akan menginap semalam. Tapi, saat itu, petugas Imigrasi Singapura curiga dan melakukan pengecekan secara intensif rombongan ini. Termasuk, mengecek ponsel mereka.

Dari pemeriksaan itu, petugas Imigrasi Singapura menemukan ada foto bendera ISIS dan rangkaian gambar membuat bom di ponsel Ricence Elfi Hendra.

Setelah menemukan ponsel tersebut, petugas Imigrasi Singapura pun menolak mereka masuk Singapura dan mendeportasi kembali ke Malaysia. Kemudian, pihak Imigrasi Malaysia mendeportasi mereka ke Indonesia melalui Pelabuhan Fery Internasional Batam Center, Batam.

"Masih diperiksa di Mako," ungkap sumber BATAMTODAY.COM yang bertugas di Mako Brimob menjawab posisi mereka saat ini, Selasa (10/1/2017) malam.

Editor: Dardani