BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi IV DPRD mendesak Wali Kota Batam melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan sanksi tegas terhadap oknum kepala sekolah yang terlibat bisnis penjualan buku LKS. Bahkan, sanksi berat seperti pemecatan juga harus diterapkan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging, setelah mendengar penjelasan Kepala Dinas Pendidikan, Muslim Bidin, Senin (9/1/2017). Di mana, enam toko buku yang menjual buku LKS terindikasi melakukan persekongkolan dengan sejumlah oknum kepala sekolah.
"Harus ada tindakan nyata. Bila perlu, kepala sekolah yang terlibat langsung dipecat," kata legislator Partai Hanura ini.
Selain memberikan sanksi, Uba menambahkan, Dinas Pendidikan Batam harus mengikuti aturan. Tidak ada lagi penjualan buku kepada peserta didik. Pasalnya, buku yang dibutuhkan peserta didik sudah ditanggung melalui dana BOS.
"Disdik Batam harus mendorong guru agar lebih kreatif, bukan malah membebani siswa," ujarnya.
Setiap guru, atau tenaga pengajar yang ada di sekolah, kata Uba, harus dilatih agar mampu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan Silabus. Dengan adanya RPP dan Silabus, guru memiliki tolak ukur sebagai tenaga pengajar.
Baca: Sekolah Rekomendasikan Beli LKS di Toko Tertentu, Kadisdik Panggil Seluruh Kepsek
ExpandTerpisah, Marlon Brando Siahaan, anggota Komisi IV DPRD Batam lainnya, mengatakan, bisnis pengadaan buku LKS yang menjadi persoalan sekarang ini bukan kali pertama di Batam. Tetapi, upaya nyata dari Dinas Pendidikan Batam belum pernah ada.
"Persoalan buku LKS ini, bukan sekarang aja. Tetapi pernah tak ada tindakan nyata. Kalau tak ada arahan sekolah, anak didik tak mungkin paksa orang tua untuk beli. Begitu juga kepala sekolah, kalau tak ada arahan Dinas gak mungkin arahkan siswa," ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini berharap, Tim Saber Pungli bentukan Wali Kota Batam mampu mengusut keterlibatan pihak sekolah dan pihak Dinas Pendidikan dalam bisnis buku LKS. Jika tidak, persoalan yang terjadi saat ini akan tetap berurang dan terulang.
"Pelaku-pelaku yang terlibat bisnis buku LKS harus ditindak tegas. Jangan sampai terulang tahun berikutnya," katanya.
Editor: Udin
Terpisah, Marlon Brando Siahaan, anggota Komisi IV DPRD Batam lainnya, mengatakan, bisnis pengadaan buku LKS yang menjadi persoalan sekarang ini bukan kali pertama di Batam. Tetapi, upaya nyata dari Dinas Pendidikan Batam belum pernah ada.
"Persoalan buku LKS ini, bukan sekarang aja. Tetapi pernah tak ada tindakan nyata. Kalau tak ada arahan sekolah, anak didik tak mungkin paksa orang tua untuk beli. Begitu juga kepala sekolah, kalau tak ada arahan Dinas gak mungkin arahkan siswa," ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini berharap, Tim Saber Pungli bentukan Wali Kota Batam mampu mengusut keterlibatan pihak sekolah dan pihak Dinas Pendidikan dalam bisnis buku LKS. Jika tidak, persoalan yang terjadi saat ini akan tetap berurang dan terulang.
"Pelaku-pelaku yang terlibat bisnis buku LKS harus ditindak tegas. Jangan sampai terulang tahun berikutnya," katanya.
Editor: Udin
Anggota Komisi IV DPRD, Uba Ingan Sigalingging dari Partai Hanura (Foto: Gokli Nainggolan)