Tahun 2016, Jumlah Korban Meninggal Akibat Laka Lantas Sebanyak 166 Jiwa
Oleh : Hadli
Senin | 02-01-2017 | 15:02 WIB
irjen-sam2.jpg

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian (Foto: dok.batamtoday.com).

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2016 mengalami peningkatan 56 persen dibanding 2015. 

"Kasus kecelakaan 2015 terjadi 501 kasus, di tahun 2016 sebanyak 780 kasus. Mengalami peningkatan sebanyak 279 kasus atau 56 persen," kata Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian, Senin (2/1/2017).

Sam menjelaskan, peningkatan jumlah kasus laka lantas yang terjadi dibanding tahun sebelumnya dikarenakan sejak 2016 pihaknya mewajibkan kepada seluruh anggota untuk mencatat seluruh peristiwa kecelakaan.

"Sekecil apapun kecelakaan yang terjadi harus dicatat dan dimasukkan ke dalam data base. Hal ini dilakukan agar setiap korban laka lantas mendapatkan santunan dari Jasaraharja," terangnya.

Dari data kasus laka lantas tersebut, sambung Sam, jumlah korban meninggal dunia (MD) pada 2015 sebanyak 159 jiwa. Pada tahun 2016 sebanyak 166 jiwa. Mengalami peningkatan sebanyak 7 jiwa atau 4,4 persen.

Untuk jumlah korban luka berat (LB) tahun 2015 sebanyak 270 orang. Pada 2016 sebanyak 428 orang, mengalami peningkatan sebanyak 158 orang atau 59 persen.

Selanjutnya, korban luka ringan (LR) tahun 2015 sebanyak 429 orang sedangkan tahun 2016 sebanyak 798 orang. Mengalami peningkatan sebanyak 369 orang atau 86 persen.

Menurut Kapolda, kesadaran masyarakat akan bahaya berlalu lintas masih minim, walaupun dari data lalu lintas pada 2016 mengalami penurunan dibanding 2015.

Sebanyak 27.668 kasus pelanggaran lalu lintas pada 2015. Di 2016 sebanyak 22.204 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 5.468 kasus atau 19,73 persen.

"Untuk jumlah kerugian material tahun 2015 sebesar Rp2.354.200.000 sedangkan tahun 2016 sebesar Rp2.887.040.000 atau mengalami peningkatan sebesar Rp533.840.000," papar Sam.

Sam menjelaskan, sepanjang 2016, Polda Kepri telah melaksanakan berbagai operasi lalu lintas untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas berkendara, sehingga bisa menekan angka kecelakaan jalan raya.

Diantaranya rangkaian operasi pada 2016 yang digelar adalah:
- Operasi Simpatik Seligi yang digelar pada 20 hari terhitung sejak 1 Meret sampai 21 Maret.
- Operasi Bersinar Seligi sejak 21 Maret sampai 19 April.
- Operasi Patuh Seligi pada 16 Mei sampai 29 Mei.
- Operasi Ramadaniya Seligi pada 30 Juni sampai 15 Juli.
- Operasi Lilin Seligi pada 23 Desember hingga 1 Januari 2017.

Selian itu, Polda Kepri juga melaksanakan Operasi Kewilayahan. Operasi tersebut bernama sandi Antik Seligi pada 4 Februari sampai dengan 23 Februari 2016 dan Bina Kusuma pada 10 Maret sampai 24 Maret 2016.

Editor: Udin