Waww.. Sebanyak 1.954 Kasus Cerai di Batam Sepanjang 2016
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 02-01-2017 | 13:02 WIB
pengadilan-agama-batam.jpg

kantor Pengadilan Agama Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepanjang tahun 2016 berkas perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Batam hampir mencapai 1.954 perkara. Jumlah meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 1.881 berkas.

 

"Tahun ke tahun selalu meningkat perkara penceraian. Total sepanjang 2016 sebanyak 1.954 lebih banyak 73 perkara dari tahun sebelumnya," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Batam, Badrianus Senin (02/1/2017).

Menurutnya, tingginya angka cerai masih disebabkan faktor ekonomi keluarga dan perselingkuhan yang berakhir di meja hijau.

"Semua perkara yang masuk itu tentu ada prosedurnya, kami tidak main sidang saja. Tapi kami selalu mencoba melakukan mediasi atau menyatukan satu sama lain. Apabila tidak ada titik temu baru digelar persidangan," tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah itu bersifat mengatur. Sebaiknya pasangan yang rumah tangganya tidak dapat dipertahankan lagi, mengikuti aturan cerai di Pengadilan Negeri.

"Namun sebagai lembaga perdamaian, kami tentu saja mengadakan mediasi pada pasangan terlebih dahulu tidak asal langsung persidangan. Bagaimana juga kami mencoba untuk menekan angga penceraian agar tidak semakin meningkat," pungkasnya.

Editor: Yudha