Pakai Baju Lambang Palu Arit, Pekerja Rusia Ini Diamankan
Oleh : Nursali
Selasa | 03-01-2017 | 08:00 WIB
WN-rusia1.jpg

Arghon saat diamankan karena mengenakan kaos bergambar palu arit. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Batam - Argond (40), warga negara asing asal Rusia terpaksa berurusan dengan aparat di Karimun lantaran dengan sengaja mengenakan T-Shirt berlambangkan Palu Arit simbul dari faham komunis.

Dari informasi yang berhasil dihimpun BaTAMTODAY.COM, baju berlambang palu dan arit ini ditemukan pertama sekali oleh ‎Iswadi (38) dan Franky (35) warga Nagoya yang melihat Argond bersama 3 orang rekannya tengah berbelanja di Toko minuman Duty Frey Puja Bahari Nagoya, Batam pada Sabtu (31/12/2016) dengan mengenakan t-shirt berlambangkan palu arit berwarna kuning dengan latarbelakang berwarna merah.‎

Dua pemuda ini pun langsung menghampiri warga Rusia tersebut dan mengingatkan, bahwa baju yang dikenakannya tersebut tidak dibenarkan di Indonesia. Dimana satu-satunya lambang dari negara Republik Indonesia ini ialah lambang Burung Garuda.

Namun bukannya mengindahkan peringatan warga tersebut, para WNA yang diketahui bekerja di Oil End Gas PT. TECHNIP di Batu Ampar tersebut ‎langsung meninggalkan toko Duty Frey menuju Hotel Alium Sei Jodoh‎.

Kedua pemuda inipun langsung memberitahukan penemuan mereka kepada Babinsa Sei Jodoh Koramil 01/BT Sertu Epi Johar. Selanjutnya Sertu Epi Johar pun langsung berkordinasi dengan pihak managemen hotel dan langsung ditemui di kamar hotelnya.

Dari keterangan WNA Rusia tersebut, dirinya membeli baju tersebut di negaranya sendiri. Dia bersama rekannya telah menginap di hotel tersebut sejak tanggal 24 Desember 2016.

Hingga berita ini diunggah belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Editor: Yudha