Terkait Kasus Tewasnya Dua Pelaku Percobaan Pencurian yang Tewas Diamuk Massa

Warga Pandawa Pertanyakan Kinerja Polisi yang Tetapkan Rekan Mereka Jadi Tersangka
Oleh : Berton Siregar
Kamis | 22-12-2016 | 19:14 WIB
korban-amuk-massa.gif

Redemtus Firdaus (17), warga Ruli Pasir Putih RT 03/RW 22, Kelurahan Buliang, Batuaji, yang merupakan siswa kelas tiga salah satu SMA di Batam, tewas diamuk massa di Perumahan Citra Pandawa, Batuaji, Senin (19/12/2016) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari. (Foto: Berton Siregar)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Perumahan Citra Pandawa Asri, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, mempertanyakan kejelasan terhadap enam warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Resor Barelang, terkait tewasnya pelaku percobaan pencurian RF (17) dan Ri (17) yang tewas diamuk massa, Senin (19/12/2016) lalu.

Mereka mendatangi Kantor Camat Batuaji, Kamis (22/12/2016) untuk  meminta bantuan pihak Kecamatan Batuaji agar dapat membantu  menyelesaikan masalah tersebut, dengan cara memediasi warga dengan keluarga korban.

Ketua RT 06/RW 02, Wasis mengatakan, warga mendatangi Kantor Camat Batuaji untuk meminta kejelasan kasus tersangka warga setempat. Warga merasa tersudut dengan kejadian meninggalnya dua terduga maling sepeda motor di perumahan tersebut.

"Kami ingin tahu kejelasan dari mereka (para tersangka-red)," ujar wasis.

Dia bersama warga lainnya menyesalkan kejadian ini, apalagi hingga menimbulkan korban. Apalagi Ketua RW 02 Perumahan Cipta Asri, Rustam Effendy Ginting (43), sekuriti perumaham Indra Sasmita (30), pemilik sepeda motor Adi Candra (32), Muhammad Arzu Riki Ragus (21), Amul Husni Jamil (24)  dan Wirman (35), yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kepolisian.

Dengan ditetapkan ketua RW sebagai tersangka, membuat pengurusan administrasi warga saat ini tidak bisa diproses. Dia menuturkan, selama ini warga sangat geram dengan aksi pencurian, sehingga dengan kejadian tersebut warga langsung mengamuk.

"Kami menyesalkan adanya kejadian itu, memang selama ini maling sudah meresahkan, dalam seminggu bisa dua kali hilang motor," ujar dia.

Dia meminta kepada pihak kecamatan untuk memfasilitasi warga Pandawa Asri dengan keluarga korban agar dipertemukan untuk menyelesaikan masalah ini. Dia berharap proses hukum kepada warga yang ditetapkan tersangka agar diproses secara objektif.

"Kami harap, pihak kecamatan dapat memediasi warga Pandawa dengan keluarga korban," ucapnya.

Expand