BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Perumahan Citra Pandawa Asri, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, mempertanyakan kejelasan terhadap enam warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Resor Barelang, terkait tewasnya pelaku percobaan pencurian RF (17) dan Ri (17) yang tewas diamuk massa, Senin (19/12/2016) lalu.
Mereka mendatangi Kantor Camat Batuaji, Kamis (22/12/2016) untuk meminta bantuan pihak Kecamatan Batuaji agar dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut, dengan cara memediasi warga dengan keluarga korban.
Ketua RT 06/RW 02, Wasis mengatakan, warga mendatangi Kantor Camat Batuaji untuk meminta kejelasan kasus tersangka warga setempat. Warga merasa tersudut dengan kejadian meninggalnya dua terduga maling sepeda motor di perumahan tersebut.
"Kami ingin tahu kejelasan dari mereka (para tersangka-red)," ujar wasis.
Dia bersama warga lainnya menyesalkan kejadian ini, apalagi hingga menimbulkan korban. Apalagi Ketua RW 02 Perumahan Cipta Asri, Rustam Effendy Ginting (43), sekuriti perumaham Indra Sasmita (30), pemilik sepeda motor Adi Candra (32), Muhammad Arzu Riki Ragus (21), Amul Husni Jamil (24) dan Wirman (35), yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kepolisian.
Dengan ditetapkan ketua RW sebagai tersangka, membuat pengurusan administrasi warga saat ini tidak bisa diproses. Dia menuturkan, selama ini warga sangat geram dengan aksi pencurian, sehingga dengan kejadian tersebut warga langsung mengamuk.
"Kami menyesalkan adanya kejadian itu, memang selama ini maling sudah meresahkan, dalam seminggu bisa dua kali hilang motor," ujar dia.
Dia meminta kepada pihak kecamatan untuk memfasilitasi warga Pandawa Asri dengan keluarga korban agar dipertemukan untuk menyelesaikan masalah ini. Dia berharap proses hukum kepada warga yang ditetapkan tersangka agar diproses secara objektif.
"Kami harap, pihak kecamatan dapat memediasi warga Pandawa dengan keluarga korban," ucapnya.
Camat Batuaji, Fridkalter Parulian, membenarkan Warga Perumahan Cipta Pandawa Asri meminta agar difasilitasi untuk bertemu dengan keluarga korban. Dia menuturkan, pihaknya akan berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban, agar dapat bertemu dengan warga Pandawa Asri untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami akan mengusahakan agar dapat dimediasi antara keluarga korban dengan warga Pandawa Asri," katanya.
Fridkalter menyampaikan, turut prihatin dan berduka cita terhadap korban yang meninggal dunia akibat diamuk massa. Dia meminta kepada semua warga Batuaji supaya tidak main hakim sendiri saat menangkap para pelaku kejahatan. Menurut dia, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan karena negara ini adalah negara yang memiliki hukum.
"Jangan main hakim sendiri, tangkap malingnya serahkan kepada polisi untuk diproses," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat harus menjaga kondusifitas di Batauaji. Kemudian, kata Fridkalter, warga tidak dibenarkan untuk memprovokasi keadaan, saat maling tertangkap di dalam perumahan. Dia tak ingin kejadian serupa terjadi lagi di Batuaji, masyarakat harus meningkatkan keamanan di perumahan masing-masing untuk menekan aksi pencurian dan kejahatan lainnya.
"Saya harap warga tidak lagi main hakim sendiri. Kalau ada menangkap maling, serahkan saja kepada pihak berwajib," ujarnya.
Camat Batuaji, Fridkalter Parulian, membenarkan Warga Perumahan Cipta Pandawa Asri meminta agar difasilitasi untuk bertemu dengan keluarga korban. Dia menuturkan, pihaknya akan berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban, agar dapat bertemu dengan warga Pandawa Asri untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami akan mengusahakan agar dapat dimediasi antara keluarga korban dengan warga Pandawa Asri," katanya.
Fridkalter menyampaikan, turut prihatin dan berduka cita terhadap korban yang meninggal dunia akibat diamuk massa. Dia meminta kepada semua warga Batuaji supaya tidak main hakim sendiri saat menangkap para pelaku kejahatan. Menurut dia, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan karena negara ini adalah negara yang memiliki hukum.
"Jangan main hakim sendiri, tangkap malingnya serahkan kepada polisi untuk diproses," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat harus menjaga kondusifitas di Batauaji. Kemudian, kata Fridkalter, warga tidak dibenarkan untuk memprovokasi keadaan, saat maling tertangkap di dalam perumahan. Dia tak ingin kejadian serupa terjadi lagi di Batuaji, masyarakat harus meningkatkan keamanan di perumahan masing-masing untuk menekan aksi pencurian dan kejahatan lainnya.
"Saya harap warga tidak lagi main hakim sendiri. Kalau ada menangkap maling, serahkan saja kepada pihak berwajib," ujarnya.
Sebelumnya, dua pemuda Redemtus Firdaus, (17) warga Ruli Pasir Putih RT 03/RW 22, Kelurahan Buliang, Batuaji, tewas diamuk massa di perumahan Citra Pandawa, Batuaji, Senin (19/12/2016) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Siswa kelas tiga SMA itu ketahuan hendak mencuri sepeda motor Satria FU BP 6903 FH milik Adi Chandra, Warga Perumahan Citra Pandawa di Blok 4, RT 01/ RW 02, kelurahan Buliang, Batuaji.
Rekannya, Rikardo, juga menyusul Firdaus setelah sebelumnya kritis dan mendapat perawatan intensif di ruang Intalasi Gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji.
Firdaus dan Rikardo yang belakangan diketahui sesama warga Pasir Putih, dan masih berstatus pelajar SMA di wilayah Batuaji itu, diamuk massa karena tariakan Adi yang meneriaki ada maling di rumahnya.
Mendengar teriakan itu, warga yang terlelap tidur langsung berhamburan dan mengejar pelaku. Kedua pelaku tak bisa berbuat apa-apa dan kerumunan ratusan massa dari komplek perumahan itu, sehingga keduanya diamuk massa hingga sekarat.
"Satu lari ke arah arah Pandawa depan satu lari ke arah Pandawa belakang, tapi warga sudah ramai dan keluar rumah semua, makanya mereka tak lolos," ujar Iwan, salah seorang warga.
Sebelum dibawa ke RSUD, Firdaus dan Rikardo sempat dibawa massa ke lapangan Posyandu di perumahan tersebut untuk dimintai keterangan, namun karena sudah sekarat keduanya akhirnya dilarikan ke RSUD.
"Sudah sekarat mereka saat dibawa ke sini, makanya langsung dibawa ke rumah sakit, ujar Feni, warga lainnya.
Saat tiba di IGD RSUD, Firdaus dan Rikardo memang dalam kondisi kekarat dan tak sadarkan diri. Keduanya sama-sama mendapat pertolongan medis namun sekitar pukul 07.00 WIB pagi kemarin, Firdaus menghembuskan napas terakhirnya di ruangan IGD.
"Sama-sama kritis kedua pasien saat tiba, tapi salah satu pasien atas nama Firdaus tak bisa diselamatkan. Sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi meninggal dunia," ujar petugas medis di IGD RSUD.
Menurut dokter residen forensik RSUD, dr Agung, pasien meninggal diduga karena hantaman benda tumpul di sekujkur tubuhnya itu, namun salah satunya penyebabnya disebabkan pukulan benda keras di tengkuk sebelah kiri.
Editor: Udin
Redemtus Firdaus (17), warga Ruli Pasir Putih RT 03/RW 22, Kelurahan Buliang, Batuaji, yang merupakan siswa kelas tiga salah satu SMA di Batam, tewas diamuk massa di Perumahan Citra Pandawa, Batuaji, Senin (19/12/2016) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari. (Foto: Berton Siregar)