Dihentikan Polisi, Pemilik Avanza Tinggalkan Mobil dan Pistol Rakitan
Oleh : Romi Candra
Rabu | 21-12-2016 | 16:14 WIB
mobiltersangka.jpg

Beginilah kondisi Avanza yang ditinggalkan pemiliknya setelah dihentika polisi. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu unit mobil Toyota Avanza hitam BP 1743 FC, yang ditinggalkan pemiliknya setelah menabrak pembatas jalan, akhirnya diamankan Polresta Barelang, Rabu (21/12/2016) siang.

Setelah diperiksa, di dalam mobil terdapat pistol rakitan jenis revolver dan senjata tajam. Saat ini, pihak kepolisian masih mencari keberadaan pemilik mobil tersebut.

Kapolresta Barelang Komisaris Besar Helmy Santika, mengatakan, kejadian berawal saat petugas Satlantas Polresta Barelang tengah melakukan patroli. Kemudian melihat mobil tersebut melaju.

Namun petugas merasa curiga sehingga bermaksd menyetop mobil tersebut. Tapi pengemudinya justru menambah kecepatan berusaha kabur.

Petugas mencoba melakukan pengejaran. Mobil itu bisa dihentikan setelah menabrak pembatas jalan. "Begitu petugas sampai, mobil itu sudah kosong ditinggal pemiliknya. Di dalam mobil ditemukan senjata api rakitan dan sajam. Mobilnya sudah diamankan ke Mapolres," Terang Helmy.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani menambahkan, anggotanya mengejar mobil itu dari seberang Indomobil menuju Simpang Jam.

Kemudian kobil itu bermaksud hendak kabur belok kiri ke arah Batam Center. "Mobil itu melaju ngebut menghindari petugas. Saat belok ke kiri itu, mobil juatru menabrak pembatas jalan, sehingga ban depan sebalah kiri pecah serta bodinya remuk," tambah Andar.

Kemungkinan besar lanjutnya, pemilik mobil itu meninggalkan mobil karena tidak bisa dikendarai lagi. "Kita sudah limpahkan ke Satreskrim untuk proses selanjutnya," pungkas Andar.

Editor: Dardani