Rekontruksi Pembunuhan di Hotel Istana Batam Peragakan 28 Adegan
Oleh : Romi Chandra
Senin | 19-12-2016 | 17:26 WIB
bayu-pati.jpg

Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Lubukbaja menggelar reka ulang atau rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Riza Lena (31) di Hotel Istana Batam, Senin (19/12/2016). Kasus itu terjadi pada Kamis (17/11/2016) dini hari.

Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati, mengatakan, sebanyak 28 adegan diperagakan dalam rekontruksi tersebut, mulai dari kedatangan pelaku berinisial N alias A, ke kamar hotel hingga pembunuhan terjadi dan pelaku meninggalkan lokasi.

Reka ulang itu, juga menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan. Bahkan, tersangka datang dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.

"Reka ulang ini kita laksanakan untuk melengkapi berkas serta mencocokkan keterangan pelaku dengan kejadian sebenarnya," ungkap Putu.

Dilanjutkan, pelaku menghabisi nyawa korban terjadi pada adegan 18 hingga 21. Berawal dengan adegan 18 di mana pelaku tersulut emosi dan memgambil pisau yang ia siapkan.

Kemudian dilanjutkan adegan 19, pelaku menusuk dada kiri korban. Sedangkan pada adegan 20, korban sempat melawan dan menggigit jempol pelaku saat membekap mulutnya. Sedangkan pelaku juga menarik paha korban sehingga gigitan dari korban terlepas.

Sementara pada adegan pertama hingga 17, diperagakan pelaku datang dan menyembunyikan pisau yang ia siapkan serta melakukan hubungan intim dengan korban. Selesai berhubungan, pelaku mandi dan mengambil pisau, kemudian menyelipkan kembali ke pingganya.

Sedangkan adegan 22 hingga akhir, dijelaskan bagaimana pelaku menyeret tubuh korban ke kamar mandi hingga melepas celananya yang berlumuran darah serta pergi meninggalkan lokasi.

"Dalam reka ulang ini, kita tidak menemukan hal baru. Semua adegan diperagakan pelaku sesuai dengan keterangan yang ia berikan," jelas Putu.

Editor: Udin