BPOM di Batam Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp1,36 Miliar
Oleh : Hadli
Senin | 19-12-2016 | 15:50 WIB
pemusnahanolehbppombatam.jpg

BPOM di Batam bersama instansi terkiat memusnahkan produk obat dan makanan ilegal secara simbolis di Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam musnahkan berbagai obat dan makanan ilegal dan tidak layak untuk dikonsumsi senilai Rp1,36 miliar.

 

"Ini adalah hasil razia sejak Juni 2015-Oktober 2016. Total ada 2.137 jenis produk dari 65.473 kemasan obat dan makanan ilegal yang kita dimusnahkan pada hari ini," kata Kepala Balai POM di Batam, Yulius Sacramento Tarigan usai pemusnahan secara simbolis di halaman Kantor BPOM di Batam, Senin (19/12/2016).

Temuan tersebut, kata dia, didominasi oleh 1.029 berbagai jenis kosmetik ilegal terdiri dari 17.308 pcs dengan nilai keekomomian mencapai Rp564 juta.

Selanjutnya, sebanyak 290 jenis terdiri dari 16.545 kemasan obat tradisional ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp303 juta dan 123 jenis terdiri dari 1.954 pcs obat ilegal senilai Rp56 juta.

Juga dimusnahkan 31 pcs suplemen ilegal senila Rp37 juta, 317 jenis 6.725 pcs obat keras daftar G yang diedarkan tanpa kewenangan senilai Rp38 juta.

Selain itu juga dimusnahkan 17 jenis terdiri dari 170 pcs kosmetik mengandung bahan berbahaya senulai Rp3,4 juta serta sebanyak 360 berbagai jenis terdiri dari 22.740 kemasan pangan ilegal dengan nilai keekonomian mencapai sekitar Rp358 juta.

"Pemusnahan disini hanya simbolis. Sisanya akan dimusnahkan di KPLI Desa Air Cargo yang sudah bersertifikasi sehingga tidak mencemari lingkungan," kata Yulius kembali.

Pemusnahan tersebut, kata dia, sebagai bukti tanggung jawab BPOM untuk memastikan tidak ada lagi produk ilegal yang beredar di pasar.

"Hal ini dillakukan mengingat obat dan makanan ilegal sangat merugikan. Tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, namun juga membahayakan kestabilan perekonomian negara karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat serta menurunkan daya saing produk dalam negeri," ujarnya.

Tarigan mengatakan, BPOM berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat serta berdaya saing tinggi dengan mengawal peredaran produk obat dan makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu.

"Selain itu, bagi yang terbukti menyalahi juga diberikan sangsi tegas agar memberikan efek jera dan kami juga memberikan pembinaan pada mereka yang terlanjur menjual," kata dia.

Untuk itu, BPOM menghimbau pada masyarakat agar terus waspada saat membeli produk obat dan makanan. Karena selain ilegal banyak yang ditemukan bahan makanan yang mau habis masa edarnya apalagi ditengah kebutuhan meningkat seperti menyambut Natal dan tahun baru.

"Yang lebih penting, jika membeli produk pastikan kemasan kondisi baik, memiliki izin edar, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa. Atau pastikan melalui "cek BPOM" melalui telepon pintar," kata Tarigan.

Editor: Dardani